Berita Aceh
Heboh Nenek 65 Tahun Manjat Tower Setinggi 72 Meter di Aceh Timur, Penyelamatan Sangat Dramatis
Seorang nenek berusia 65 tahun di Aceh Timur berhasil diselamatkan petugas, Kamis (26/10/2023).
TRIBUNGAYO.COM - Seorang nenek berusia 65 tahun di Aceh Timur berhasil diselamatkan petugas, Kamis (26/10/2023).
Pasalnya, nenek tersebut nekat manjat tower setinggi 72 meter.
Spontan saja, kasus itu menjadi heboh, banyak warga datang ke lokasi tersebut.
Tim gabungan TNI/Polri akhirnya berhasil menurunkan sang nenek.
Operasi penyematan nenek Ainsyah tersebut sangat dramatis, apalagi sang nenek sempat berada sekitar 7 jam di atas tower.
Sebagaimana mengutip Kompas.com, Nek Ainsyah (65) warga Desa Bandar Baro, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, memanjat tower provider setinggi 72 meter.
Aksi dramatis itu membuat polisi dan TNI serta masyarakat desa memenuhi lokasi kejadian perkara.
Diduga, nenek ini ingin mengakhiri hidupnya karena ada masalah keluarga.
Baca juga: Misteri Penemuan Kerangka Manusia dalam Drum di Aceh, Polisi Ungkap Berjenis Kelamin Laki-laki
Baca juga: KKB Kembali Tembaki Warga di Papua, 13 Orang Meninggal Dunia
Kapolsek Indra Makmu, Aceh Timur, Ipda Muhammad Alfata, per telepon menyebutkan, nenek itu memanjat tiang tower pada pagi hari dan baru berhasil dibujuk hingga sore hari.
“Sekitar tujuh jam nenek itu diatas tower,” katanya. Dia menyebutkan, sebelum kejadian, ada perbedaan pendapat antara nenek tersebut dan keluarganya.
Sehingga, nenek ini kecewa dan meluapkan kekesalannya dengan cara memanjat tower.
“Kita bujuk lama sekali, agar nenek ini mau kita dekati dan kita bawa turun,” katanya.
Dengan penuh kesabaran, sang nenek akhirnya berhasil diturunkan.
Aksi nenek memanjat tower ini sambug Kapolsek awalnya dilihat oleh warga yang melintas.
Setelah itu, warga melaporkan ke polisi dan TNI.
Bupati Aceh Tenggara Diminta Hentikan Oknum Pengulu Kute yang Melanggar Qanun Syariat Islam |
![]() |
---|
Pemadaman Listrik di Aceh Tengah Masih Berlanjut, Pekerja Kantoran Serbu Warkop |
![]() |
---|
Bentuk Satgasus Tindak Tambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Gubernur Aceh Mualem |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Minta Warga Aceh yang Pakai Kendaraan Pelat Luar Segera Mutasi ke Pelat BL |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Penganiayaan, Sempat Buron ke Aceh Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.