Berita Nasional
Polisi Bongkar Kasus Klinik Aborsi dan 6 Orang Jadi Tersangka, Ada 7 Kerangka Janin di Septic Tank
Polda Metro berhasil mengungkap kasus klinik aborsi di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur.
"Anaknya tiga, yang paling besar polisi juga bagian narkoba," lanjut dia.
Untuk itu Agus heran, padahal keluarga tersebut bukanlah keluarga biasa. Mengapa bisa terlibat dalam dugaan praktik aborsi. "Iya, padahal keluarga terpandang, bukan biasa-biasa," ujar dia.
Informasi soal pekerjaan suami I juga dibenarkan oleh aparat lingkungan setempat, yakni Yabani (54) sebagai Ketua RT 06 RW 06. "Iya, anak bidan I adalah polisi di bagian narkoba," kata dia dalam kesempatan terpisah.
Sebagai informasi, polisi menggeledah rumah yang disewa oleh keluarga I pada Kamis (2/11/2023) lantaran diduga menjadi tempat praktik aborsi.
Menurut informasi Yabani, ini adalah ketiga kalinya rumah itu digeledah.
Adapun penggeledahan pertama berlangsung pada Selasa (24/10/2023) lalu.
"Ini sudah tiga kali, yang pertama itu Selasa tanggal 24, itu orang rumahnya diamankan. Terus Selasa depan geledah barang bukti.
Habis itu, Kamis kemarin baru deh pembongkaran septictank," terang dia.
Pada saat pembongkaran septic tank itu, terang dia, ditemukanlah tulang-tulang kecil yang diduga sisa janin praktik aborsi. Selain itu, sebanyak tujuh penghuni rumah juga ditangkap polisi.
"Iya, ada tulang-tulang kalau yang diamankan ada tujuh orang," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Polisi
Klinik Aborsi
tersangka
kerangka janin
Septic Tank
Polda Metro Jaya
Cirasas
berita tribun gayo hari ini
UKM Pers Pituluik Gelar PJTD: Membangun Masa Depan Jurnalistik Kampus |
![]() |
---|
Forum Film Bandung Luncurkan Antologi “Puisi Film Kebangkitan” di PDS HB Jassin Jakarta |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Kerja Sama Strategis dengan Lembaga Arbitrase dan Peradilan Internasional |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Audiensi dengan Dubes RI di Den Haag Belanda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
DSI Audiensi Bersama Dubes RI di Brussels dan Teken MoU dengan FICA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.