Pemilu 2024
Panwaslu Gayo Lues dan Satpol PP Bongkar 113 Alat Peraga Kampanye Caleg
Petugas Panwaslu Kabupaten Gayo Lues yang melibatkan petugas Satpol PP membongkar sebanyak 113 alat peraga kampaye (APK) milik caleg di wi;ayah itu.
Laporan Rasidan/Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Petugas Panwaslu Kabupaten Gayo Lues yang melibatkan petugas Satpol PP membongkar sebanyak 113 alat peraga kampaye (APK) milik caleg di wi;ayah itu.
Pembongkaran setelah sebelumnya Panwaslu telah mengimbau dan menyurati pengurus partai politik.
Penertiban baliho atau alat peraga sosialisasi para caleg tersebut, sudah dilakukan sejak 9-13 November 2023 di kabupaten tersebut.
APK yang ditertibkan Panwaslu tersebut kini diamankan di Kantor Panwaslu.
Hal itu dikatakan Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Sri Yani S kepada Tribungayo.com, Senin (13/11/2023).
Ia mengatakan, sebanyak 113 alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye milik para Caleg telah ditertibkan dengan cara diturunkan atau dibongkar dari beberapa lokasi terpisah di kecamatan tersebut.
"Nanti alat peraga kampanye (APK) atau sosialisasi itu baru bisa mulai dipasang pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang," katanya.(*)
Baca juga: AKP Yasir Arafat Dilantik Jadi Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues
Baca juga: Ratusan APK Caleg di Aceh Tenggara Diamankan Satpol PP
Baca juga: Ramuan Herbal yang Ampuh Turunkan Kolesterol Ala dr Zaidul Akbar, Bahannya Cukup Ini
Baca juga: Kimia Farma Buka Lowongan Kerja untuk 4 Posisi, Pendaftaran hingga 16 November 2023
Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Tengah Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 7.121 Gram Ganja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/penertiban-APK-di-gayoi-lues.jpg)