Berita Nasional

Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK, Termasuk Kepala BPKAD dan 2 Pegawai BPK, Diberangkat ke Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang terjaring OTT KPK adalah Penjabat (PJ) Bupati Sorong

Editor: Rizwan
TRIBUNNEWS.COM
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri 

TRIBUNGAYO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini yang terjaring OTT KPK adalah Penjabat (PJ) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Selain Pj Bupati, KPK juga menangkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sorong dan 2 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Total yang ditangkap KPK hingga kini sebanyak 5 orang dan kini telah diberangkatkan ke Jakarta guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagaimana mengutip Kompas.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri memastikan ada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (12/11/2023) malam.

Total ada lima orang yang ditangkap KPK yang di antaranya adalah Penjabat (PJ) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

"KPK melakukan penangkapan terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi, penjabat Bupati Sorong, kepala dinas, dua orang BPK dan pejabat lainnya," ujar Ali di Jayapura, Senin (13/11/2023).

Dijelaskannya, yang menjadi modus dari korupsi ini diduga terkait dengan pengondisian hasil temuan pemeriksaan hasil audit oleh BPK di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023, satu di antaranya menyasar satu kabupaten di Sorong. 

Baca juga: Roadshow Bus KPK di Aceh, Stand Bener Meriah Raih Terbaik Se-Aceh

Menurut Ali Fikri, KPK sudah mendalami kasus tersebut selama beberapa bulan terakhir hingga akhirnya dilakukan OTT.

"Yang pasti lebih dari dua bulan atau bahkan tiga bulan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk ke KPK dan kemudian diverifikasi, ditelaah dan kemudian kami bergerak ke lapangan," terangnya.

Mengenai barang bukti yang diamankan, ia menyebut ada sejumlah uang yang disita dari lima orang yang ditangkap, namun ia belum bisa menyebutkan jumlahnya.

KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari suap yang diberikan pejabat pemerintah daerah kepada pegawai BPK untuk mengkondisikan laporan hasil pemeriksaan keuangan di daerah setempat.

"Jadi kita tidak berbicara tentang kerugian negara karena ini pasalnya adalah siap menyuap," kata Ali Fikri.

Segel rumah dinas dan ruang BPKAD

Mengutip Kompas.com, KPK menyegel rumah dinas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan tiga ruangan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Senin (13/11/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved