Berita Nasional

Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK, Termasuk Kepala BPKAD dan 2 Pegawai BPK, Diberangkat ke Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang terjaring OTT KPK adalah Penjabat (PJ) Bupati Sorong

Editor: Rizwan
TRIBUNNEWS.COM
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri 

Untuk diketahui, KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Sorong, Senin (13/11/2023) dini hari sekitar pukul 04.00 WIT.

Selain itu, KPK juga menangkap dua pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Papua Barat Daya.

Adapun tiga ruangan yang disegel oleh KPK yakni ruangan Kepala Badan Keuangan, Kasubag Keuangan, dan Sekretaris BPKAD Sorong.

Baca juga: Tim Penyidik KPK Temukan Kartu Anggota Judi Kasino di Rumah Dinas Mantan Mentan SYL

Pantauan Kompas.com, situasi di Kantor BPKAD tampak sepi. Pada bagian pintu terdapat segel bertulis "Dalam pengawasan KPK".

Sejumlah personel Satpol PP terlihat berjaga-jaga.

Tak hanya kantor, KPK juga menyegel rumah dinas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Kilometer 24.

Namun, petugas Satpol PP menghalangi sejumlah awak media yang hendak meliput.

"Maaf kami tidak bisa izinkan masuk untuk meliput karena ini sudah perintah. Silakan rekan-rekan di luar saja," ungkap salah satu petugas Satpol PP di pintu masuk rumah dinas kediaman Pj Bupati, Senin.

Sebelumnya Pj Bupati Sorong dan dua pejabat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sorong Kota selama lima jam.

Hal ini diduga berkaitan dengan OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap tiga pejabat Pemkab dan dua pegawai BPK Papua Barat Daya.

Usai jalani pemeriksaan Pj Bupati bersama Kepala BPKAD dan Bendahara Setda Kabupaten Sorong diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Domine Edward Osok Sorong.(*)

Baca juga: Pj Bupati Sorong Ditangkap, KPK: Adanya Dugaan Korupsi Pengkondisian Temuan dalam Pemeriksaan BPK

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved