Berita Aceh Tengah

Yayasan Bantuan Hukum Anak Sesalkan Kasus Wadir RSUD Datu Beru Aceh Tengah, Minta Polisi Usut Tuntas

ayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri menyesalkan tindakan Wakil Direktur atau Wadir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
For TribunGayo.com
Direktur Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri Rudy Bastian SH 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri menyesalkan tindakan Wakil Direktur atau Wadir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon Aceh Tengah berinisial IW dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

Direktur Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri Rudy Bastian SH mengapresiasi respon cepat dari pihak Polres Aceh Tengah dalam hal ini unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menyelidiki kasus tersebut hingga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami yang selama ini konsen dalam hal perlindungan anak dan advokasi hak anak menyesalkan tindakan Wadir Rumah Sakit ini," kata Rudy.

Namun, Yayasan Bantuan Hukum Anak ini juga berharap bahwa proses hukum dilakukan dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara transparan dan terukur. 

"Kasus ini harus dikabarkan rutin kepada publik seperti saat ini yang telah dilakukan," jelas Rudy. 

Jika ada upaya perdamaian, kata Rudy, kasus kekerasan terhadap anak jalan damai sangat terbuka lebar.

Namun di sisi lain harus bertanggung jawab terhadap mental anak sebagai korban. 

Baca juga: Wadir RSUD Datu Beru Takengon Jadi Tersangka Kasus Kekerasan pada Anak, Begini Kata Pj Bupati

Baca juga: Wadir RSUD Datu Beru Jadi Tersangka, IDI Aceh Tengah Akan Profesional Karena tak Terkait Medis

"Kalau pun ingin didorong oleh pelaku kepada keluarga korban untuk berdamai saya kira tidak boleh melupakan pembinaan rehabilitasi mental anak," kata dia. 

Rudy Bastian menyampaikan kasus ini menjadi contoh kepada siapapun bahwa kekerasan terhadap anak tidakalah dibenarkan. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kekerasan anak dan perempuan yang ada di sekitar untuk memutus mata rantai kekerasan

"Tidak ada pembenaran untuk melakukan kekerasan," tegas Rudy.

Seperti diberitakan, Wakil Direktur atau Wadir RSUD Datu Beru Takengon, Aceh Tengah, berinisial IW ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Aceh Tengah.

Tersangka IW juga telah dilakukan pemeriksaan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur. 

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK melalui Kasatreskrim Iptu Andika Ardiansyah SIK kepada TribunGayo.com, Selasa (14/11/2023).

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved