Berita Aceh Tengah
Yayasan Bantuan Hukum Anak Sesalkan Kasus Wadir RSUD Datu Beru Aceh Tengah, Minta Polisi Usut Tuntas
ayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri menyesalkan tindakan Wakil Direktur atau Wadir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri menyesalkan tindakan Wakil Direktur atau Wadir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon Aceh Tengah berinisial IW dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
Direktur Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri Rudy Bastian SH mengapresiasi respon cepat dari pihak Polres Aceh Tengah dalam hal ini unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menyelidiki kasus tersebut hingga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami yang selama ini konsen dalam hal perlindungan anak dan advokasi hak anak menyesalkan tindakan Wadir Rumah Sakit ini," kata Rudy.
Namun, Yayasan Bantuan Hukum Anak ini juga berharap bahwa proses hukum dilakukan dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara transparan dan terukur.
"Kasus ini harus dikabarkan rutin kepada publik seperti saat ini yang telah dilakukan," jelas Rudy.
Jika ada upaya perdamaian, kata Rudy, kasus kekerasan terhadap anak jalan damai sangat terbuka lebar.
Namun di sisi lain harus bertanggung jawab terhadap mental anak sebagai korban.
Baca juga: Wadir RSUD Datu Beru Takengon Jadi Tersangka Kasus Kekerasan pada Anak, Begini Kata Pj Bupati
Baca juga: Wadir RSUD Datu Beru Jadi Tersangka, IDI Aceh Tengah Akan Profesional Karena tak Terkait Medis
"Kalau pun ingin didorong oleh pelaku kepada keluarga korban untuk berdamai saya kira tidak boleh melupakan pembinaan rehabilitasi mental anak," kata dia.
Rudy Bastian menyampaikan kasus ini menjadi contoh kepada siapapun bahwa kekerasan terhadap anak tidakalah dibenarkan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kekerasan anak dan perempuan yang ada di sekitar untuk memutus mata rantai kekerasan.
"Tidak ada pembenaran untuk melakukan kekerasan," tegas Rudy.
Seperti diberitakan, Wakil Direktur atau Wadir RSUD Datu Beru Takengon, Aceh Tengah, berinisial IW ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Aceh Tengah.
Tersangka IW juga telah dilakukan pemeriksaan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur.
Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK melalui Kasatreskrim Iptu Andika Ardiansyah SIK kepada TribunGayo.com, Selasa (14/11/2023).
Yayasan Bantuan Hukum Anak
Wadir
RSUD Detu Beru
kekerasan
anak
Polisi
Aceh Tengah
berita tribun gayo hari ini
BKN Perpanjang Waktu Deadline, Polres Aceh Tengah Diserbu Ribuan Peserta PPPK yang Urus SKCK |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Buka Layanan SKCK Hingga Subuh untuk Persyaratan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Sempat Dilaporkan Hilang di Kebun, Seorang Petani di Aceh Tengah Ditemukan Lemas di Tengah Hutan |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Tengah Bentuk Satgas Pajak dan Retribusi Daerah untuk Optimalkan PAD |
![]() |
---|
KAMMI Aceh Tengah Gelar Stadium General di IAIN Takengon, Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.