Berita Aceh Tengah

Wadir RSUD Datu Beru Takengon Jadi Tersangka Kasus Kekerasan pada Anak, Begini Kata Pj Bupati

Pj Bupati Aceh Tengah, Ir Teuku Mirzuan MT memberi tanggapan yang melibatkan Wakil Direktur atau Wadir Pelayanan RSUD Datu Beru, Takengon, dengan inis

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
FOR TRIBUNGAYO.COM
Pj Bupati Aceh Tengah, Ir Teuku Mirzuan MT 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Pj Bupati Aceh Tengah, Ir Teuku Mirzuan MT memberi tanggapan yang melibatkan Wakil Direktur atau Wadir Pelayanan RSUD Datu Beru, Takengon, dengan inisial IW.

Mirzuan mengatakan bahwa setelah IW ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian beberapa hari lalu, maka akan ada prosedur yang harus diikuti. 

"Kita serahkan pada aturan karena ada proses," ujar Mirzuan, Jumat, (17/11/2023) 

Ia menyadari bahwa peran Wadir di RSUD Datu Beru Takengon sangat krusial dalam pelayanan kepada masyarakat di RSUD tersebut,

Terutama saat dua Wadir lainnya dalam status Plt karena telah memasuki masa purna bakti.

"Kami akan melakukan evaluasi dengan tim terkait Wadir RSUD Datu Beru," tambah Mirzuan.

Mirzuan juga menegaskan bahwa kasus yang sedang berjalan terkait Wadir RSUD Datu Beru Takengon tidak dapat dihakimi sendiri. 

"Nanti ada mekanismenya. Yang jelas, dibina dulu selaku ASN karena yang bersangkutan belum ditahan," kata Mirzuan.

Baca juga: Polisi Tetapkan Wadir RSUD Datu Beru Takengon, Aceh Tengah Tersangka Kasus Kekerasan pada Anak

Penjelasan polisi

Sebelumnya Wakil Direktur RSUD Datu Beru Takengon, Aceh Tengah, berinisial IW ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Aceh Tengah.

Tersangka IW juga telah dilakukan pemeriksaan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur. 

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK melalui Kasatreskrim Iptu Andika Ardiansyah SIK kepada TribunGayo.com, Selasa (14/11/2023).

Ia menyampaikan polisi juga sudah telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim ke Kejaksaaan. 

"Benar, dokter dan ibunya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Iptu Andika. 

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved