Berita Aceh

Memalukan, Pimpinan Dayah Ini Dicokok Polisi karena Cabuli 2 Santri di Langsa Aceh, Begini Ceritanya

Kasus pencabulan dengan korban anak dibawah umur kembali terjadi di Aceh. Pelaku kali ini adalah seorang pimpinan dayah di Kota Langsa

Editor: Rizwan
Kompas.com
Penyidik Polres Langsa, Provinsi Aceh, menangkap MR (38) pimpinan salah satu pesantren di Kota Langsa. Warga Desa Seulalah Baro Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua santrinya, Selasa (21/11/2023).(POLRES LANGSA) 

Pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai hukum,” sebut Rahmad.

Baca juga: UMK Aceh Tengah 2024 Mengikuti UMP Aceh, Begini Penjelasan Kadistransnaker

Baca juga: Kemenag Kembali Usulkan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 94,3 Juta, Berikut Rinciannya

Baca juga: Daftar Klasemen Sementara Liga Bulgaria:Tundukkan Tim Puncak, Fahri Septian dkk Tekat Tembus 5 Besar

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved