Berita Aceh Tengah

Puskesmas Silih Nara dan Pegasing akan Menjadi Badan Layanan Umum Daerah Aceh Tengah

"Insya Allah jika tidak ada halangan seluruh proses dan penilaian kedua Puskesmas untuk menjadi BLUD dapat diselesaikan," kata Yunasri.

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
Dok Pemkab
Pj Bupati Aceh Tengah, Ir Teuku Mirzuan MT. 

Puskesmas Silih Nara dan Pegasing akan Menjadi Badan Layanan Umum Daerah Aceh Tengah

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Pj Bupati Aceh Tengah, Ir Teuku Mirzuan dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, dr Yunasri MKes mengumumkan bahwa Puskesmas Silih Nara dan Pegasing akan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

Proses pembentukan BLUD ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 yang kemudian diubah menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.

Baca juga: Ikuti Diskusi Sabtuan Pekan ini, Bahas Masalah Konflik Gajah dengan Manusia di Aceh Tengah

Pj Bupati Aceh Tengah menyampaikan dokumen BLUD telah mencapai progres yang signifikan, dimana Puskesmas Silih Nara mencapai 85 persen dan Puskesmas Pegasing mencapai 75 persen. 

Langkah selanjutnya melibatkan pembahasan dan penetapan Peraturan Bupati tentang pola tata kelola, standar pelayanan minimal, dan rencana strategis BLUD

"Proses ini diharapkan selesai pada minggu kedua Desember 2023," kata Mirzuan. 

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, dr Yunasri menyampaikan usulan BLUD akan dinilai oleh tim sekretariat dan tim penilai sesuai Permendagri 79 Tahun 2018. 

Baca juga: Polres Aceh Tengah Mulai Selidiki Ambruknya Jembatan Menuju Pemakaman Linge

Dinkes Aceh Tengah berharap penandatanganan penetapan BLUD oleh Bupati pada awal minggu keempat bulan Desember 2023.

Yunasri juga mengungkapkan bahwa semua pihak diharapkan bekerja sama untuk mewujudkan transformasi Puskesmas Silih Nara dan Pegasing menjadi BLUD demi meningkatkan layanan kesehatan di Aceh Tengah.

"Insya Allah jika tidak ada halangan seluruh proses dan penilaian kedua Puskesmas untuk menjadi BLUD dapat diselesaikan.

Proses setelah dokumen selesai disusun adalah proses yang perlu dukungan segera pihak-pihak terkait," terangnya. 

Baca juga: Antrean Panjang Roda Empat di SPBU Kemili Aceh Tengah Ganggu Arus Lalu Lintas

Tujuan Utama BLUD

Kadis Kesehatan Aceh Tengah, dr Yunasri menjelaskan tujuan utama dari BLUD yaitu menjadikan Puskesmas untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Antaranya berupa penyediaan layanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip efesiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan. 

Kemudian puskesmas dapat mengelola keuangan sendiri sehingga pelayanan kesehatan lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat. 

"Pengelolaan dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah," tutup Yunasri. (*) 

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved