Berita Aceh Tengah
Soal Tapal Batas Aceh Tengah dengan Nagan Raya, Anggota Dewan Fauzan Tolak Karena Rugikan Masyarakat
Tapal batas antara Kabupaten Aceh Tengah dan Nagan Raya menimbulkan permasalahan pada masyarakat Tanoh Depet Kecamatan Celala.
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Tapal batas antara Kabupaten Aceh Tengah dan Nagan Raya menimbulkan permasalahan pada masyarakat Tanoh Depet Kecamatan Celala.
Masyarakat Tanoh Depet di Kecamatan Celala merasa kaget dengan adanya surat undangan terkait akan membuat pasang patok tapal batas.
Tokoh Pemuda Tanoh Depet Feri Yanto menjelaskan setelah pihaknya melihat peta masyarakat Aceh Tengah khususnya sejumlah desa di Kecamatan Celala sangat dirugikan.
"Ada sekitar lima desa sebagian besar wilayahnya diambil Kabupaten Nagan Raya," kata Feri.
Kesepakatan tapal batas tersebut ternyata telah ditandatangani oleh mantan Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar pada tahun 2021.
Baca juga: Puskesmas Silih Nara dan Pegasing akan Menjadi Badan Layanan Umum Daerah Aceh Tengah
Baca juga: Ikuti Diskusi Sabtuan Pekan ini, Bahas Masalah Konflik Gajah dengan Manusia di Aceh Tengah
"Atas alasan apa dulu itu ditandatangani apakah tidak paham letak posisi kita, dan ini harus kita gugat," jelas Feri.
Sementara itu, anggota DPRK Aceh Tengah Fauzan menolak keras kesepakatan terkait tapal batas antara Aceh Tengah dengan Nagan Raya yang disepakati pada tahun 2021.
Menurut Fauzan, kesepakatan tersebut dapat merugikan masyarakat setempat.
Politisi Partai berlogo Ka'bah itu, menyampaikan kekecewaannya terhadap kesepakatan tersebut.
Ia berpendapat bahwa penetapan batas tahun 2021 tidak memperhatikan kepentingan rakyat.
"Terutama terkait kesepakatan tahun 2021, pimpinan daerah tidak ada melibatkan anggota DPRK Aceh Tengah," katanya.(*)
Baca juga: Prediksi Skor Sada Sumut vs Persiraja Banda Aceh di Liga 2, Mampukah Lantak Laju Lolos 12 Besar?
Baca juga: Wapres Persiraja Banda Aceh Terbukti Bersalah Jadi Provokator Kericuhan Saat Laga Melawan PSMS Medan
Baca juga: Kapan Hasil Tes SKD CPNS 2023 Diumumkan? Masa Ujian Berakhir 18 November, Ini Penjelasannya
Peringati Sejarah Kelam Bangsa, Hima PPKn UMMAH Gelar Nobar Film G30S/PKI |
![]() |
---|
Dorong Peningkatan PAD, Kejari Aceh Tengah dan BPKK Sosialisasikan Pajak Air Tanah |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Deklarasi Green Policing Jadi Tonggak Lawan Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Nama Calon Direktur PDAM dan PD Tanoh Gayo Diumumkan, Enam Kandidat Tunggu Keputusan Bupati |
![]() |
---|
Hari Kopi Internasional: Aceh Tengah Susun Perbup Kopi Arabika Gayo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.