Berita Nasional

Biaya Haji 2024 Ditetapkan, Jamaah Hanya Bayar Rp 56 Juta, Cek Rincian Kenaikan dari Tahun ke Tahun

Biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 disepakati Rp 93,4 juta per orang, namun jamaah hanya dibebankan atau dibayar sebesar Rp 56 juta saja.

|
Editor: Rizwan
TRIBUN KALTIM
Biaya Haji 2024 Ditetapkan, Jamaah Hanya Bayar Rp 56 Juta, Cek Rincian Kenaikan dari Tahun ke Tahun 

TRIBUNGAYO.COM - Biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 disepakati.

Jumlah yang ditetapkan Rp 93,4 juta per orang, namun jamaah hanya dibebankan atau dibayar sebesar Rp 56 juta saja.

Sedangkan sisanya ditanggung pemerintah.

Besaran Rp 56 juta tersebut terjadi kenaikan di banding haji tahun 2023 lalu sebesar Rp 49,9 juta.

Artinya, ada kenaikan sekitar Rp 6 juta yang harus dibayarkan oleh calon jamaah tahun 2024 ini.

Selain itu pada akhir artiket juga ada rincian besaran biaya haji dari tahun ke tahun..

Mengutip Kompas.com, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Besaran biaya haji tahun mendatang disepakati dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (27/11/2023).

Dalam penetapan biaya haji 2024 juga disepakati biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jemaah haji sebesar Rp 56 juta dan nilai manfaat sebesar Rp 37 juta.

"Kami telah sepakati BPIH tahun 2024 Masehi ditetapkan dalam mata uang rupiah," kata Yaqut dikutip dari Kompas.com, Senin.

Baca juga: Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta per Jamaah, Bahas dengan DPR, Begini Penjelasan Menag

"Besaran rata-rata BPIH tahun 2024 sebesar Rp 93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp 56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114. Kami menyetujui untuk dapat disahkan menjadi BPIH tahun 2024 Masehi," tambahnya.

Perlu diketahui bahwa biaya haji 2024 yang telah disetujui Kemenag dan Komisi VIII DPR lebih rendah dari usulan sebelumnya yang diajukan pemerintah, yaitu sebesar Rp 105 juta.

Usulan tersebut sempat disampaikan Kemenag ketika rapat panja bersama Komisi VIII DPR pada Senin (13/11/2023).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, nominal penetapan biaya haji 2024 turun dari jumlah yang diusulkan karena penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan.

Contohnya, usulan biaya penerbangan yang awalnya rerata Rp 36,018 juta ditekan menjadi Rp 33,427 juta setelah Panita Kerja (Panja) Haji 2024 melakukan pembaahasan bersama.

Di sisi lain, penyesuaian juga terjadi pada komponen akomodasi di Mekkah, Arab Saudi.

Akomodasi di Mekkah yang semula diusulkan 4.653,00 riyal menjadi 4.230,00 riyal.

Penyesuian turut dilakukan pada akomodasi di Madinah di mana usulan awal 1.454,00 riyal turun menjadi 1.325 riyal.

"Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga 18,50 riyal turun menjadi 16,50 riyal untuk makan siang dan malam, serta 10,00 riyal untuk sarapan," ujar Hilman dikutip dari laman Kemenag.

"Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs dollar AS dan riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs dollar AS yang awalnya diusulkan Rp 16.000 menjadi Rp 15.600. 

Baca juga: Kemenag Kembali Usulkan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 94,3 Juta, Berikut Rinciannya

Sedangkan kurs riyal yang awalnya diusulkan Rp 4.266,67 menjadi Rp 4.160," tambahnya.

Hilman mengatakan, penyesuian juga dilakukan pada beberapa komponen pembiayan lain.

Oleh sebab itu, Panja menyepakati bahwa biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Biaya haji 2024 lebih tinggi dari 2023 Biaya haji 2024 yang baru ditetapkan pemerintah lebih tinggi sekitar Rp 3 juta bila dibandingkan dengan 2023 dengan nominal sebesar Rp 90,5 juta.

Naiknya biaya tersebut, kata Hilman, disebabkan oleh penyesuaian harga pada beberapa komponen, seperti:

1. Kenaikan biaya penerbangan

Usulan yang diajukan sebesar Rp 32,743 juta namun meningkat menjadi Rp 33,427 juta.

2. Penambahan layanan makan di Mekkah

Pada 2023, ada pemberhantian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji.

Namun, pada 2024 selama di Mekkah, jemaah mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.

3. Selisih kurs dollar AS dan riyal

Pada 2023, kurs dollar AS dan riyal yang disepakati sebesar Rp 15.150 dan Rp 4.040.

Namun, hasil pembahasan Panja menyepakati bahwa kurs dollar AS sebesar Rp 15.600 dan kurs riyal sebesar Rp 4.160

4. Biaya premi asuransi

Terjadi pula kenaikan biaya premi asuransi dari Rp 125.000 per jemaah pada 2023 menjadi Rp 175.000 setiap jemaah pada 2024.

Baca juga: Arab Saudi Tambah Kuota Haji Indonesia Sebanyak 20.000 Jamaah

Cek rincian biaya haji dari tahun ke tahun

Berikut ini biaya haji dari tahun ke tahun dikutip dari laman Indonesia Baik:

1. Biaya haji 2014

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 40,03 juta Nilai manfaat: Rp 19,24 juta

Total BPIH: Rp 59,27 juta

2. Biaya haji 2015

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 37,49 juta Nilai manfaat: Rp 24,07 juta

Total BPIH: Rp 61,56 juta

3. Biaya haji 2016

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,60 juta Nilai manfaat: Rp 25,40 juta

Total BPIH: Rp 60 juta

4. Biaya haji 2017

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,89 juta Nilai manfaat: Rp 26,90 juta

Total BPIH: Rp 61,79 juta

5. Biaya haji 2018

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta Nilai manfaat: Rp 33,72 juta

Total BPIH: Rp 68,96 juta

6. Biaya haji 2019

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta Nilai manfaat: Rp 33,92 juta

Total BPIH: Rp 69,16 juta

7. Biaya haji 2022

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 39,89 juta Nilai manfaat: Rp 57,91 juta

Total BPIH: Rp 97,79 juta

8. Biaya haji 2023

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 49,9 juta Nilai manfaat: Rp 40,2 juta

Total BPIH: Rp 90 juta

9. Biaya haji 2024

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 56 juta Nilai manfaat: Rp 37,3 juta

Total BPIH: Rp 93,4 juta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved