Parah! Gegara Utang, Pria Ini Habisi Korban Hingga Tidur 3 Bulan Diatas Jenazah

Peristiwa pembunuhan terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah akhirnya terungkap.

Editor: Malikul Saleh
(TRIBUN SOLO)
Peristiwa pembunuhan terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah akhirnya terungkap. 

Adapun tersangka Sarmo membunuh kedua korbannya dengan cara memberikan racun potas pada minuman korban.

Pengakuan pelaku setelah dua tahun baru ditangkap

Pelaku Sarmo saat dihadirkan di Mapolres Wonogiri mengakui perbuatannya.

Dia mengaku melakukan pembunuhan itu dengan sadar.

Agung Santosa warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, dieksekusi tahun 2021.

Sunaryo, warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, dibunuhnya di tahun 2022.

"Masalah utang piutang (korban Sunaryo) dan bisnis kerja (korban Agung Santosa)," kata Sarmo.

Sarmo mengatakan, dia menggunakan racun potas untuk menghilangkan dua nyawa itu.

Racun itu dicampur ke minuman dan diberikan kepada korban.

"Pak Sunaryo dicampur ke es teh, Pak Agung saya berikan ke botol air minum kecil," ujarnya.

Kedua korban itu dibunuh kemudian dikuburkan sendiri oleh Sarmo.

Kedua kerangka ditemukan pada Kamis (7/12/2023) di wilayah Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Pelaku sempat tidur di atas jenazah korban

Tersagka Sarmo mengakui sempat tidur di atas jasad korbannya, Sunaryo hingga tiga bulan lamanya setelah dibunuh pada 27 April 2022.

Korban dikubur pelaku di area kamar pelaku, di bawah dipan atau kasur yang biasa dipakai pelaku tidur.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved