Mantan Ketua KPK Meninggal Dunia
Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953 itu tutup usia di umur 72 tahun.
Ringkasan Berita:
- Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
- Pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953 itu tutup usia di umur 72 tahun.
- Kabar meninggalnya Antasari dibenarkan oleh Boyamin Saiman, yang pernah menjadi kuasa hukumnya.
TRIBUNGAYO.COM - Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
Pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953 itu tutup usia di umur 72 tahun.
Kabar meninggalnya Antasari dibenarkan oleh Boyamin Saiman, yang pernah menjadi kuasa hukumnya.
Ia juga mengungkap bahwa jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif selepas salat Ashar.
“Betul, barusan saya konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Masjid Asy Syarif. Memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Ashar,” ujar Boyamin, Sabtu (8/11/2025).
Boyamin menambahkan, dirinya turut berduka atas kepergian sosok yang dikenal tegas dan penuh integritas tersebut. “Saya juga jamaah di masjid itu.
Mohon doa dan maafkan segala salah beliau,” tambahnya.
Sosok Antasari Azhar
Antasari Azhar dikenal sebagai tokoh penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia menjabat sebagai Ketua KPK periode 2007, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di bawah kepemimpinannya, KPK sempat mencatat sejumlah kasus besar yang mengungkap praktik korupsi di kalangan pejabat tinggi negara.
Namun, kariernya sempat tersandung kasus hukum setelah ia didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, bos PT Putra Rajawali Bantaran.
Ia lolos dari hukuman pidana mati tapi divonis 18 tahun penjara.
Di pengadilan, Ketua KPK periode 2007-2009 tersebut terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin.
Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.
| Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Langkah Berani, Redenominasi Rupiah Akan Diformalkan Lewat RUU Baru |
|
|---|
| Harga Emas di Bener Meriah Stagnan Hari Ini 8 November 2025 |
|
|---|
| Ini Empat Tunjangan yang akan Didapat PPPK Paruh Waktu, Diberikan Berdasarkan Proporsi Jam Kerja |
|
|---|
| BPOM Rilis 23 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Merkuri hingga Pewarna Merah |
|
|---|
| Usai OTT Bupati Sugiri Sancoko, Akses ke Rumah Dinas dan Kantor Pemkab Ponorogo Ditutup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/KOMPAScomCHRISTOFORUS-RISTIANTO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.