Protes Pembongkaran Makam Bersejarah

Terkait Makam Bersejarah, Ini Hasil Audiensi Aliansi Masyarakat Gayo dengan Pemkab Bener Meriah

Dimana, makam tersebut diduga dibongkar karena terkena imbas dari proyek pembangunan Bendungan Krueng Keureuto yang berada di Kampung Simpur.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
Puluhan massa terdiri atas masyarakat dan mahasiswa tergabung dalam aliansi masyarakat gayo berdemo ke Kantor Bupati Bener Meriah, Rabu (13/12/20223). 

Terkait Makam Bersejarah, Ini Hasil Audiensi Aliansi Masyarakat Gayo dengan Pemkab Bener Meriah

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Sebelumnya puluhan massa terdiri atas masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gayo berdemo di Kantor Bupati Bener Meriah, Rabu (13/12/20223).

Massa dengan berjumlah puluhan orang ini datang ke depan kantor Bupati Bener Meriah dengan menggunakan mobil pick up.

Untuk diketahui, aksi demo yang dilakukan Aliansi Masyarakat Gayo ini merupakan yang kedua kalinya, dimana sebelumnya digelar pada 18 Agustus 2023  yang juga di Kantor Bupati Bener Meriah.

Baca juga: Tiga Tuntutan Pendemo Pada Pemkab Bener Meriah Terkait Pembongkaran Makam Leluhur Gayo

Kedatangan massa ke kantor Bupati kali ini untuk menuntut janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang ingin menjadikan pemakaman leluhur Gayo di kawasan waduk Krueng Keureuto sebagai situs cagar budaya.

Mereka terlihat saling melakukan aksi protes terkait pembongkaran makam bersejarah bagi orang Gayo.

Dimana, makam tersebut diduga dibongkar karena terkena imbas dari proyek pembangunan Bendungan Krueng Keureuto yang berada di Kampung Simpur, Kecamatan Mesidah, Bener Meriah.

Puluhan masyarakat tergabung dalam aliansi masyarakat Gayo menggelar aksi demo di Kantor Bupati Bener Meriah, Rabu (13/12/20223).
Puluhan masyarakat tergabung dalam aliansi masyarakat Gayo menggelar aksi demo di Kantor Bupati Bener Meriah, Rabu (13/12/20223). (Tribungayo.com/Bustami)

Menurut mereka aksi pembongkaran tersebut dianggap melanggar adat dan istiadat masyarakat setempat.

Koordinator Aksi, Sabaruddin menyampaikan ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan bersama yaitu antara Aliansi Masyarakat beserta Ahli Waris Pang Kilet dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.

Kesepakatan itu diantaranya sebagai berikut:

1. Meminta bahwa sanya surat keputusan tim ahli cagar budaya Kabupaten Bener Meriah akan ditetapkan pada tanggal 26 Desember 2023.

2. Tim pendaftaran cagar budaya Kabupaten Bener Meriah akan turun ke lokasi komplek Makam Pang Kilet untuk menuntaskan pekerjaannya pada tanggal 20 Desember 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS: Protes Pembongkaran Makam, Puluhan Masyarakat Gayo Geruduk Kantor Bupati Bener Meriah

3. Komplek Makam Pang Kilet sudah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Kabupaten Bener Meriah, paling lambat pada tanggal 5 Maret 2024.

4. Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, dan PT Brantas Abipraya akan mempresentasikan opsi rekayasa teknis secara rinci terkait perlindungan Komplek Makam Pang Kilet agar tidak terkena (terdampak) elavasi air Bendungan Keureuto.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved