Protes Pembongkaran Makam Bersejarah
Terkait Makam Bersejarah, Ini Hasil Audiensi Aliansi Masyarakat Gayo dengan Pemkab Bener Meriah
Dimana, makam tersebut diduga dibongkar karena terkena imbas dari proyek pembangunan Bendungan Krueng Keureuto yang berada di Kampung Simpur.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Untuk diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, serta Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) beserta Ahli Waris Pang Kilet, dan maksimal pada minggu terakhir Januari 2024.
Baca juga: Unjuk Rasa Protes Terkait Pembongkaran Makam Bersejarah Sempat Ricuh, Massa Paksa Bakar Ban
5. Massa juga meminta Pemda Bener Meriah akan melibatkan Aliansi Masyarakat Gayo, Ahli Waris Pang Kilet dan Forum Gayo bersatu (FORGAB) dalam hal mendampingi Tim Pendaftaran Cagar Budaya.
Kemudian Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bener Meriah dalam setiap proses tahapan Penetapan Komplek Makam Pang Kilet sebagai Situs Cagar Budaya.
Demikian kata Sabaruddin kesepakatan bersama ini pihaknya buat, berpedoman kepada peraturan
perundang- undangan.
Dalam hal tahapan dan penetapan untuk poin yang telah disepakati tersebut apalagi tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Surat ini di tandatangani oleh Sekda Bener Meriah, perwakilan ahli Waris Pang Kilet, Aliansi Masyarakat Gayo dan Forum Gayo Bersatu," demikian Sabaruddin kepada TribunGayo.com, Kamis (14/12/2023). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.