Berita Aceh Tenggara

Sikapi Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dokter di Aceh Tenggara, BKPSDM Telusuri ke Kampus Terkait

Menurut Masudin, pihaknya telah komunikasi dengan mantan Kepala Puskesmas Suka Makmur dan Kepala Puskesmas Suka Makmur yang saat ini.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
For Tribungayo.com
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tenggara Masudin SSos MAP 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE -Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara, Masudin, mengaku sedang menelusuri keabsahan ijazah seorang dokter di daerah tersebut yang diisukan palsu.

Masudin mengaku telah menginstruksikan Sekretaris BKPSDM Aceh Tenggara untuk menelusuri keabsahan ijazah tersebut ke universitas swasta ternama di Sumatera Utara.

"Saya telah perintahkan Sekretaris BKPSDM Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin S,S.Kom untuk telusuri keabsahan ijazah dokter umum oknum dr IMC ke kampus terkait," kata Masudin kepada Tribungayo.com, Jum'at (15/12/2023).

Adapun dokter umum yang diduga berijazah palsu itu inisial  IMC dan kini telah lulus sebagai Aparatur Sipil Negara ASN dengan tempat tugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara.

Sebelumnya, IMC merupakan dokter PTT yang diusulkan diangkat menjadi CPNS program Kemenkes RI pada masa Kepala BKPSDM Aceh Tenggara dijabat Jamaluddin dan  Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara dr Ramulia SpOG.

Menurut Masudin, pihak BKPSDM Aceh Tenggara juga membawa dokumen-dokumen pendukung riwayat oknum dr IMC yang bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam sebagai ASN yang sudah lebih lima tahun itu.

Jadi, lanjut Masudin, dengan ditelusuri keabsahan ijazah IMC ini dari kampus terkait nantinya akan bisa diketahui rekam jejak yang bersangkutan apakah benar-benar lulusan di perguruan tersebut atau tidak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, melaporkan salah seorang dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)  berinisial IMC ke Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Senin (11/12/2023).

Laporan terhadap dokter yang bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara itu atas dugaan ijazah palsu.

Informasi yang diterima Tribungayo.com laporan LIRA melalui surat  nomor 11 / DPD/LIRA AGR/ 2023 diterima  Bripka Bukhari Umar personil Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.

"Kita secara resmi telah melaporkan oknum IMC yang diduga memalsukan data di ijazah sebagai dokter dan telah lulus menjadi ASN di Puskesmas Suka Makmur yang melamar CPNS tahun 2018 di Aceh Tenggara," kata M Selian.

Oknum dokter umum inisial IMC ini juga diduga berasal dari sebuah universitas swasta yang ternama di Sumatera Utara (Medan) yang ijazahnya di Fakultas Kedokteran pada sebuah Universitas swasta ternama di Sumatera Utara diragukan.

Diduga yang bersangkutan memalsukan ijazah dipakai dalam pengurusan melengkapi administrasi untuk calon CPNSD tahun 2018 dan yang bersangkutan kini telah bekerja di Puskesmas Suka Makmur, Aceh Tenggara.

"Semoga penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dapat melakukan penyelidikan sampai tuntas, siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan data dalam perekrutan berkas CPNSD tahun 2018 dan sebelumnya pada saat direkrut menjadi dokter PTT pada Puskesmas Suka Makmur tersebut,"kata Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian kepada Tribungayo.com, Selasa (12/12/2023).

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved