Liga 2

Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018 Vigit Waluyo Tak Ditahan, 1 Tersangka Lain Masih Buron

Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 tahun 2018.

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Malikul Saleh
Tribunmedan/Instagram @divisihumaspolri
Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 tahun 2018, Rabu (13/12/2023). 

TRIBUNGAYO.COM - Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 tahun 2018, Rabu (13/12/2023).

Satgas Anti Mafia Bola Polri juga mengungkapkan salah satu tersangka kasus match fixing dalam kompetisi Liga 2 2018 tersebut adalah Vigit Waluyo (VW).

Dikutip dari kompas.com, Jumat (15/12/2023), Vigit Waluyo adalah pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP).

Vigit Waluyo ternyata juga pernah menjadi tersangka kasus match fixing pada tahun 2019 lalu.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu (13/12/2023), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Vigit Waluyo adalah salah satu tersangka yang berperan sebagai aktor intelektual match fixing.

Nama Vigit Waluyo juga cukup terkenal di dunia sepak bola tanah air semenjak tahun 2008 dan Vigit Waluyo juga sudah pernah diproses hukum.

""Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW. Ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum, alhamdulilah ini berhasil kita ungkap", ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Namun, Satgas Anti Mafia Bola Polri hingga saat ini belum mengungkapkan secara detail mengenai peran dari Vigit Waluyo dalam kasus match fixing pertandingan Liga 2 2018 dengan kasus yang diungkap pada tahun 2019 lalu.

Baca juga: Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018, Manajer Klub PSS Sleman Terseret

Dalam penjelasan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjelaskan bahwa saat ini Vigit waluyo masih belum ditahan.

Pasalnya, Vigit waluyo saat ini mengalami masalah kesehatan.

"Yang jelas pada saat nanti proses perkara sudah P21 semuanya diserahkan jadi tidak ada hal khusus yang mengistimewakan, hanya terkait dengan masalah kesehatan", ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri juga menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan Liga 2 tahun 2018.

Salah satu tersangka tersebut adalah Vigit Waluyo (VW).

Sementara 1 tersangka lainnya adalah Gregorius Andi Setyo (GAS) yang saat ini masih buron dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan sebanyak 8 tersangka tersebut terdiri dari 4 orang wasit, 1 orang asisten manajer klub dan 1 orang yang melobi wasit.

Halaman
123
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved