Liga 2
Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018 Vigit Waluyo Tak Ditahan, 1 Tersangka Lain Masih Buron
Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 tahun 2018.
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Malikul Saleh
TRIBUNGAYO.COM - Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 tahun 2018, Rabu (13/12/2023).
Satgas Anti Mafia Bola Polri juga mengungkapkan salah satu tersangka kasus match fixing dalam kompetisi Liga 2 2018 tersebut adalah Vigit Waluyo (VW).
Dikutip dari kompas.com, Jumat (15/12/2023), Vigit Waluyo adalah pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP).
Vigit Waluyo ternyata juga pernah menjadi tersangka kasus match fixing pada tahun 2019 lalu.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu (13/12/2023), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Vigit Waluyo adalah salah satu tersangka yang berperan sebagai aktor intelektual match fixing.
Nama Vigit Waluyo juga cukup terkenal di dunia sepak bola tanah air semenjak tahun 2008 dan Vigit Waluyo juga sudah pernah diproses hukum.
""Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW. Ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum, alhamdulilah ini berhasil kita ungkap", ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, Satgas Anti Mafia Bola Polri hingga saat ini belum mengungkapkan secara detail mengenai peran dari Vigit Waluyo dalam kasus match fixing pertandingan Liga 2 2018 dengan kasus yang diungkap pada tahun 2019 lalu.
Baca juga: Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018, Manajer Klub PSS Sleman Terseret
Dalam penjelasan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjelaskan bahwa saat ini Vigit waluyo masih belum ditahan.
Pasalnya, Vigit waluyo saat ini mengalami masalah kesehatan.
"Yang jelas pada saat nanti proses perkara sudah P21 semuanya diserahkan jadi tidak ada hal khusus yang mengistimewakan, hanya terkait dengan masalah kesehatan", ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri juga menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan Liga 2 tahun 2018.
Salah satu tersangka tersebut adalah Vigit Waluyo (VW).
Sementara 1 tersangka lainnya adalah Gregorius Andi Setyo (GAS) yang saat ini masih buron dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan sebanyak 8 tersangka tersebut terdiri dari 4 orang wasit, 1 orang asisten manajer klub dan 1 orang yang melobi wasit.
Polri
match fixing
liga 2
Satgas Anti Mafia Bola
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
wasit
Vigit Waluyo
PS Mojokerto Putra
DPO
Asep Edi Suheri
kurir
berita tribun gayo hari ini
Liga 2 Panas! Kendal Tornado FC Datangkan Kushedya Hari Yudo, Eks Andalan STY, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Jadwal Liga 2 2025/2026 Bergulir Akhir Agustus 2025, Banyak Format Berubah |
![]() |
---|
Liga 2: Ferry Cahyo dan Aed Tri Oka Eks Bomber Persiraja Resmi Berseragam Persiku Musim 2025/2026 |
![]() |
---|
Tak Hanya Adam Maulana, Ini 3 Pemain Eks Persiraja yang Gabung ke Persela di Liga 2 2025/2026 |
![]() |
---|
Liga 2: RESMI, Eks Gelandang Persiraja Adam Maulana Gabung Persela Musim Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.