Liga 2

Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018 Vigit Waluyo Tak Ditahan, 1 Tersangka Lain Masih Buron

Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 tahun 2018.

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Malikul Saleh
Tribunmedan/Instagram @divisihumaspolri
Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 tahun 2018, Rabu (13/12/2023). 

Sanksi dan hukuman tersebut harus diterima oleh klub PS Mojokerto Putra karena telah terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2 tahun 2018.

Tidak hanya itu, ternyata Vigit Waluyo juga diberikan sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia seumur hidupnya.

Berikut Jadwal Babak 12 Besar Liga 2 2023/2024, Juara Grup dan 1 Runner Up Akan Lolos ke Semifinal

Sekedar Informasi, berikut 8 tersangka yang telah ditetapkan oleh Polri atas keterlibatannya dalam kasus match fixing pertandingan kompetisi Liga 2 tahun 2018:

1. Vigit Waluyo (melobi wasit)

2. Khairuddin (Wasit)

3. Reza Pahlevi (Wasit)

4. Agung Setiawan (Wasit)

5. Ratawi (Wasit)

6. Dewanto Rahadmoyo Nugroho (Manajer PSS Sleman saat ini)

7. Kartiko Mustikaningtyas (LO dari wasit)

8. Gregorius Andi Setyo (Kurir berstatus DPO saat ini). (*)

(TribunGayo.com/Kiki Adelia)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved