Liga 2
Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018 Vigit Waluyo Tak Ditahan, 1 Tersangka Lain Masih Buron
Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 tahun 2018.
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Malikul Saleh
Sanksi dan hukuman tersebut harus diterima oleh klub PS Mojokerto Putra karena telah terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2 tahun 2018.
Tidak hanya itu, ternyata Vigit Waluyo juga diberikan sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia seumur hidupnya.
• Berikut Jadwal Babak 12 Besar Liga 2 2023/2024, Juara Grup dan 1 Runner Up Akan Lolos ke Semifinal
Sekedar Informasi, berikut 8 tersangka yang telah ditetapkan oleh Polri atas keterlibatannya dalam kasus match fixing pertandingan kompetisi Liga 2 tahun 2018:
1. Vigit Waluyo (melobi wasit)
2. Khairuddin (Wasit)
3. Reza Pahlevi (Wasit)
4. Agung Setiawan (Wasit)
5. Ratawi (Wasit)
6. Dewanto Rahadmoyo Nugroho (Manajer PSS Sleman saat ini)
7. Kartiko Mustikaningtyas (LO dari wasit)
8. Gregorius Andi Setyo (Kurir berstatus DPO saat ini). (*)
(TribunGayo.com/Kiki Adelia)
Polri
match fixing
liga 2
Satgas Anti Mafia Bola
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
wasit
Vigit Waluyo
PS Mojokerto Putra
DPO
Asep Edi Suheri
kurir
berita tribun gayo hari ini
Liga 2 Panas! Kendal Tornado FC Datangkan Kushedya Hari Yudo, Eks Andalan STY, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Jadwal Liga 2 2025/2026 Bergulir Akhir Agustus 2025, Banyak Format Berubah |
![]() |
---|
Liga 2: Ferry Cahyo dan Aed Tri Oka Eks Bomber Persiraja Resmi Berseragam Persiku Musim 2025/2026 |
![]() |
---|
Tak Hanya Adam Maulana, Ini 3 Pemain Eks Persiraja yang Gabung ke Persela di Liga 2 2025/2026 |
![]() |
---|
Liga 2: RESMI, Eks Gelandang Persiraja Adam Maulana Gabung Persela Musim Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.