Berita Aceh

Rohingya di Aceh 1.684 Orang, Polisi Ungkap Penyeludup juga Terlibat Pelaku Asal Aceh, Sumut & Riau

Jumlah pengungsi Rohinya saat ini di Aceh sudah mencapai 1.684 orang. Banyaknya pengungsi Rohingya masuk ke Aceh ternyata dugaan perdagangan orang

Editor: Rizwan
Serambinews.com
Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan satu orang etnis Rohingya menjadi tersangka atas dugaan penyelundupan manusia (People Smuggling), Senin (17/12/2023). 

TRIBUNGAYO.COM - Jumlah pengungsi Rohinya saat ini di Aceh sudah mencapai 1.684 orang.

Banyaknya pengungsi Rohingya masuk ke Aceh ternyata dugaan perdagangan orang.

Polisi telah menangkap sejumlah tersangka baik pelaku asal Bangladesh juga terkini pelaku asal pengungsi Rohingya.

Selain itu, polisi kini sedang mendalami keterlibatan warga Indonesia dalam kasus itu.

Warga tersebut berasal dari Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Riau.

Namun terkait keterlibatan warga Indonesia polisi juga segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

Melansir Kompas.com, Polisi memeriksa 11 pengungsi Rohingya dan menemukan indikasi adanya jaringan penyelundup yang melibatkan warga negara Indonesia. 

Kasat Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pengungsi yang diperiksa merupakan bagian dari 137 orang yang berlabuh di Pantai Lamreh, Kabupaten Aceh Besar, pada 10 Desember 2023.

Baca juga: Mahasiswa & Warga Kembali Demo Pendopo Bupati Tolak Rohingya, Alhudri: Isu Pindah ke Gayo Lues Hoaks

Baca juga: Polisi Tahan Seorang Warga Rohingya di Aceh, Ini Kasus Menjeratnya, Terancam Penjara 15 Tahun

Hasil pengembangan mengarah pada dua orang pengungsi di dalam kelompok itu, yang diduga berperan penting dalam jaringan penyelundupan orang mulai dari Bangladesh sampai ke Indonesia.

"Dari hasil penyelidikan kami, memang keduanya punya peran yang penting. Dari saksi-saksi lain menguatkan diduga ada transaksi, ada keuntungan yang dimiliki, dan memang ada yang mengendalikan atau merekrut sekian ratus orang etnis Rohingnya yang masuk ke Aceh," ungkap Fadilah di Banda Aceh, Kamis (14/12/2023).

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga menggunakan teknologi untuk melacak jalur komunikasi jaringan tersebut dari telepon genggam yang disita dari salah satu pengungsi.

Hasilnya, polisi menemukan jaringan pengiriman pengungsi Rohingnya melibatkan warga Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.

Namun, Fadillah mengatakan belum bisa membuka lebih banyak detil penyelidikan sampai saatnya akan diungkap saat penetapan tersangka. 

Dia ingin benar-benar memastikan dari bukti-bukti yang dikumpulkan karena perkara tersebut juga melibatkan tim yang terdiri dari pihak imigrasi, saksi ahli bahasa, dan Direktorat Reserse Umum Polda Aceh.

"Sejauh ini mereka masih status saksi, akan segera kita tetapkan tersangka," ucapnya.

Baca juga: Liburan Akhir Tahun Tiba, Jelajahi Destinasi Wisata Kekinian Ini di Bener Meriah & Aceh Tengah

Baca juga: Yuk Nikmati Dulu 6 Kuliner Khas Suku Alas di Aceh Tenggara, Sebelum Beranjak ke Wisata Aceh Tengah

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved