Berita Aceh Tenggara

Usut Dugaan ASN Dokter Pakai Ijazah Palsu di Aceh Tenggara, BKPSDM Surati Universitas di Sumut

BKPSDM Aceh Tenggara telah memintaan keabsahan ijazah dokter inisial dr IMC dari Rektor  universitas swasta ternama di Sumatera Utara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
For Tribungayo.com
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tenggara Masudin SSos MAP 

Menurut Masudin, oknum dr IMC ini bersama dua dokter lainnya sebagai dokter PTT serta 256 Bidan Desa diajukan pengangkatan menjadi CPNS tahun 2017 program Kemenkes yang mana pengajuan ini pada masa mantan Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Jamaluddin dan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Tenggara dr Ramulia SpOG.

Baca juga: Yuk Nikmati Dulu 6 Kuliner Khas Suku Alas di Aceh Tenggara, Sebelum Beranjak ke Wisata Aceh Tengah

Kemudian, pada tahun 2018 SK mereka dikeluarkan dimasa kepemimpinannya sebagai Kepala BKPSDM Aceh Tenggara.

Jadi, segala proses pemberkasan administrasi perekrutan dokter PTT itu dimulai tahun 2015, yanga mana dalam pengajuan itu, satu dokter umum, dokter gigi dan satu lagi dr IMC yang diduga sebagai dokter palsu yang kini isunya merebak di Aceh Tenggara dan medsos.

Jadi menurut Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Masudin, pihaknya juga sudah koordinasi dengan mantan staf BKPSDM Agara untuk mencari berkas-berkas dr IMC yang diangkat menjadi dr PTT hingga lulus jadi ASN di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam," katanya.

Ketua IDI Cabang Aceh Tenggara, dr Ike Yoganita Bangun SpB, mengatakan, oknum dokter umum dr IMC tidak memiliki
Nomor Pokok Anggota (NPA) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Aceh Tenggara.

"Oknum dr IMC bukan Anggota IDI Aceh Tenggara. Dan, di database IDI Indonesia juga enggak ada nama oknum dr IMC dan ini bisa diakses di situs IDIonline.org.," kata dr Ike kepada Tribungayo.com, Selasa (12/12/2023).

Diketahui Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, melaporkan inisial, IMC diduga sebagai dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan ijazah palsu yang bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, Senin (11/12/2023).

Laporan nomor 11 / DPD/LIRA AGR/ 2023, DPD - Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Kabupaten Aceh Tenggara itu langsung dilaporkan oleh Bupati LIRA Aceh Tenggara M Saleh Selian yang diterima oleh Bripka Bukhari Umar personel Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.(*)

Baca juga: Polisi Tahan Seorang Warga Rohingya di Aceh, Ini Kasus Menjeratnya, Terancam Penjara 15 Tahun

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved