Berita Aceh Tenggara

Usut Dugaan ASN Dokter Pakai Ijazah Palsu di Aceh Tenggara, BKPSDM Surati Universitas di Sumut

BKPSDM Aceh Tenggara telah memintaan keabsahan ijazah dokter inisial dr IMC dari Rektor  universitas swasta ternama di Sumatera Utara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
For Tribungayo.com
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tenggara Masudin SSos MAP 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara, Masudin mengatakan, pihaknya telah memintaan keabsahan ijazah dokter inisial dr IMC dari Rektor  universitas swasta ternama di Sumatera Utara.

Oknum Aparatur Sipil Negara ASN dokter ini bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara.

"Kita sudah teken surat permintaan keabsahan ijazah dokter inisial dr IMC yang diduga pakai ijazah palsu dari Fakultas Kedokteran di Universitas swasta ternama di Sumatera Utara," ujar Masudin kepada Tribungayo.com, Senin (18/12/2023).

Menurut Kepala BKPSDM Aceh Tenggara, pihaknya sudah perintahkan stafnya untuk mengantarkan langsung surat permintaan keabsahan ijazah dokter inisial dr IMC ke pihak kampus.

Surat itu guna memastikan terkait ijazah bertugas sebagai dokter umum ASN di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara.

Seperti diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara, Masudin, mengatakan, pihaknya telah perintahkan Sekretaris BKPSDM Aceh Tenggara untuk menelusuri ke Universitas swasta ternama di Sumatera Utara.

Hal itu terkait keabsahan ijazah dokter umum yang diduga palsu yang kini isunya menghebohkan masyarakat dan di medsos.

Baca juga: Dokter di Aceh Tenggara Ini Diduga Gunakan Ijazah Palsu, BKPSDM Surati Universitas Terkait di Sumut

Dokter umum diduga palsu inisial dr IMC telah lulus sebagai Aparatur Sipil Negara ASN yang bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara.

Sebelumnya, oknum dr IMC dokter PTT yang diusulkan diangkat menjadi CPNS program Kemenkes RI dimasa mantan Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Jamaluddin dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara dr Ramulia SpOG.

Menurut Masudin, pihak BKPSDM Aceh Tenggara juga membawa dokumen-dokumen pendukung riwayat oknum dr IMC yang bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam sebagai ASN yang sudah lebih lima tahun itu.

Jadi, dengan ditelusuri keabsahan ijazah IMC ini dari Fakultas Kedokteran di Medan itu nantinya akan bisa diketahui rekam jejak yang bersangkutan apakah benar-benar lulusan di Fakultas Kedokteran Universitas swasta ternama di Sumatera Utara atau tidak.

Inilah yang sedang dilakukan pihak BKPSDM Aceh Tenggara untuk menelusuri keabsahan ijazah oknum dr IMC tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara, Masudin, mengatakan, gaji sebagai ASN oknum dr IMC yang diduga terlibat ijazah palsu dokter umum lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas swasta ternama di Sumatera Utara itu, untuk sementara ini terpaksa kita pending menunggu adanya klarifikasi dari yang bersangkutan.

"Kita sudah minta pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara untuk sementara itu gaji ASN oknum dr IMC yang bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam dipending pencairan terkait merebaknya isu keabsahan ijazah yang diduga sebagai dokter palsu dari lulusan Universitas swasta ternama di Medan," kata Masudin kepada Tribungayo.com, Kamis (14/12/2023).

Menurut Masudin, oknum dr IMC ini bersama dua dokter lainnya sebagai dokter PTT serta 256 Bidan Desa diajukan pengangkatan menjadi CPNS tahun 2017 program Kemenkes yang mana pengajuan ini pada masa mantan Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Jamaluddin dan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Tenggara dr Ramulia SpOG.

Baca juga: Yuk Nikmati Dulu 6 Kuliner Khas Suku Alas di Aceh Tenggara, Sebelum Beranjak ke Wisata Aceh Tengah

Kemudian, pada tahun 2018 SK mereka dikeluarkan dimasa kepemimpinannya sebagai Kepala BKPSDM Aceh Tenggara.

Jadi, segala proses pemberkasan administrasi perekrutan dokter PTT itu dimulai tahun 2015, yanga mana dalam pengajuan itu, satu dokter umum, dokter gigi dan satu lagi dr IMC yang diduga sebagai dokter palsu yang kini isunya merebak di Aceh Tenggara dan medsos.

Jadi menurut Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Masudin, pihaknya juga sudah koordinasi dengan mantan staf BKPSDM Agara untuk mencari berkas-berkas dr IMC yang diangkat menjadi dr PTT hingga lulus jadi ASN di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam," katanya.

Ketua IDI Cabang Aceh Tenggara, dr Ike Yoganita Bangun SpB, mengatakan, oknum dokter umum dr IMC tidak memiliki
Nomor Pokok Anggota (NPA) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Aceh Tenggara.

"Oknum dr IMC bukan Anggota IDI Aceh Tenggara. Dan, di database IDI Indonesia juga enggak ada nama oknum dr IMC dan ini bisa diakses di situs IDIonline.org.," kata dr Ike kepada Tribungayo.com, Selasa (12/12/2023).

Diketahui Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, melaporkan inisial, IMC diduga sebagai dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan ijazah palsu yang bertugas di Puskesmas Suka Makmur Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, Senin (11/12/2023).

Laporan nomor 11 / DPD/LIRA AGR/ 2023, DPD - Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Kabupaten Aceh Tenggara itu langsung dilaporkan oleh Bupati LIRA Aceh Tenggara M Saleh Selian yang diterima oleh Bripka Bukhari Umar personel Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.(*)

Baca juga: Polisi Tahan Seorang Warga Rohingya di Aceh, Ini Kasus Menjeratnya, Terancam Penjara 15 Tahun

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved