Berita Nasional

KRONOLOGI Besanan Saling Bacok di Musi Rawas, Satu Meninggal Dunia, Isak Tangis Warnai Pemakaman

Peristiwa itu menyebabkan satu besan meninggal dunia itu kini dalam proses penyelidikan kepolisian.

|
Editor: Rizwan
SRIPOKU.COM/EKO MUSTIAWAN
Personel Polsek Muara Beliti saat melihat korban yang dibawa ke Puskesmas Muara Beliti. 

Korban Herman alias Manda (47) warga RT 03 Kelurahan Pasar Muara Beliti, meninggal ditangan besannya sendiri yakni Masuri (54) dan Rizchi Aprilyansah alias Riko, yang juga warga RT.03 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/12/2023) pagi sekira pukul 10.00 Wib, di rumah korban di RT.03 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti. 

Sebelumnya, peristiwa berdarah tersebut terjadi, bermula saat pelaku Rizchi alias Riko (menantu korban) bersama ayuknya datang ke rumah korban, untuk membawa anaknya yang baru berumur 6 hari ke rumah orang tuanya.

Karena itu lanjut Kasi Humas, orang tuanya mau melihat bayi tersebut.

Namun, korban melarang Riko membawanya, karena anaknya tersebut belum berumur seminggu. 

Lalu, Riko emosi dan langsung memukul dan menendang korban Herman, korban yang tak terima pun langsung mencabut pisau dan menusuk korban Riko di bagian rusuk kiri.

Baca juga: Siap-siap Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 di Bener Meriah Segera Dibuka, Ini Jadwal & Syaratnya

Setelah itu masih kata Kasi Humas, Riko pulang ke rumah orang tuanya dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya yakni Masuri. 

Kemudian, sekira pukul 10.00 Wib, Masuri datang sendirian ke rumah korban dan menemui korban Herman alias Manda. Tiba-tiba Masuri mencabut pisau dan langsung menusuk korban Herman.

"Pisau itu diarahkan pelaku ke arah perut dan leher korban, hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah itu pelaku langsung kabur," jelas Kasi Humas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk dibagian perut sebelah kanan hingga usus terbuyar dan luka tusuk di pangkal leher bagian kiri.

Ditambahkan Kasi Humas, untuk motif sementara, Rizchi aliaz Riko (mantu korban), emosi karena korban melarangnya membawa anaknya yang baru berumur 6 hari ke rumah orangtuanya.

"Pelaku Masyuri (ayah Riko) emosi karena melihat anaknya terluka akibat di tusuk korban," ungkap Kasi Humas.

Lebih lanjut Kasi Humas, dari kejadian tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti (BB) seperti 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 buah sarung pisau dan 1 unit Handphone jenis Redmi.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved