Berita Aceh

Lagi, Polisi Tahan 3 Pengungsi Rohingya Kasus Penyeludupan Imigran ke Aceh

Jumlah pengungsi Rohingya terlibat kasus penyeludupan imigran Rohingya ke Aceh atau Indonesia terus bertambah.

Editor: Rizwan
Kompas.com
Polisi memperlihatkan tiga imigran Rohingya dalam kasus perdagangan orang di Mapolres Aceh Timur, Sabtu (23/12/2023)(POLRES ACEH TIMUR) 

Keempat warga Bangladesh ini sebut Andy telah ditangani oleh Imigrasi.

“Ketiganya sudah kita tahan sekarang. Kami juga meningkatkan patroli laut untuk menghalau kedatangan imigran,” pungkasnya.

Dipindah paksa ke DPRK

Melansir Serambinews.com dari Pidie dilaporkan sebanyak 180 imigran Rohingya 'diusir' warga Gampong Batee Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Kamis (21/12/2023) malam pukul 20.00 WIB.

Para pengungsi Rohingya harus bermalam ke halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

Sebelumnya para Imigran Rohingya itu telah menempati tenda pengungsian selama 12 hari terakhir di pantai Gampong Batee Laweung.

Baca juga: Polisi Tahan Seorang Warga Rohingya di Aceh, Ini Kasus Menjeratnya, Terancam Penjara 15 Tahun

Mereka 'diusir' warga sejak pukul 18.30 WIB dengan menggunakan empat unit dumtruk. 

Pantauan Serambinews.com, Kamis (21/12/2023) malam, ratusan imigran Rohingya itu mendapat pengawalan aparat Kepolisian dan TNI.

Hanya saja ribuan warga dari berbagai gampong tidak diperkenankan masuk kedalam komplek perkantoran gedung DPRK Pidie.

Warga hanya menyaksikan dan meneriaki agar mereka diusir dari Pidie untuk ditempatkan pada lokasi di luar Aceh.

“Selama berada ditenda pengungsian, warga kerap mendapatkan meraka kerap keluar malam secara liar dengan pasangan sesama tanpa kejelasan," sebut Keuchik Gampong Batee Laweung, Kecamatan Muara Tiga Pidie, Zakaria, kepada Serambinews.com, Kamis (21/12/2023).

Selain itu para imigran  Rohingya tersebut selama ini tidak menghargai norma agama dan adat istiadat atau kearifan lokal masyarakat.

Sehingga keberadaan Meraka ini sangatlah meresahkan kondisi sosial masyarakat. Karena tingkah laku yang tidak bermoral itulah warga terpaksa mengambil inisiatif mengusir keberadaan Imigran tersebut ke kantor DPRK.

“Jadi, warga tak sabar melihat kondisi yang tidak senonoh yang selama ini dipertontonkan," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dan Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved