19 Tahun Tsunami Aceh
DPRA Dorong Gubernur Agar Peristiwa Tsunami Aceh 26 Desember Ditetapkan Jadi Hari Libur Daerah
Momen hari peringatan gempa dan tsunami di Aceh diharapkan menjadi hari libur daerah.
Editor:
Rizwan
SERAMBINEWS/BEDU SAINI
FOTO direkam di kawasan Simpang Lima Banda Aceh saat tsunami melanda Aceh, Minggu 26 Desember 2004.
"Sekarang yang menjadi pertanyaan, apakah pemangku kepentingan serius melihat itu atau tidak, saya yakin Pj Gubernur merespon positif hal ini," jelasnya.
Hanya saja, Dek Fan mengingatkan bahwa yang terpenting 26 Desember terlebih dahulu disetujui untuk dijadikan hari libur daerah.
Langkah selanjutnya jika memang diperlukan barulah tanggal 26 Desember ini diperluas menjadi hari libur nasional.
“Jangan risau, namun yakin dan percayalah bahwa menetapkan 26 Desember sebagai hari libur, punya esensi yang sarat nilai, jadi bukan asbun (asal bunyi),” tukas dia.
"Bagi yang risau atas usul ini, silakan baca berbagai literatur agar menambah khazanah ilmu kita," tutup Anggota DPR Aceh tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #19 Tahun Tsunami Aceh
Pj Gubernur dan Masyarakat Larut dalam Doa dan Zikir Bersama untuk Syuhada Tsunami Aceh |
![]() |
---|
Forkopimda dan Warga Bener Meriah Gelar Doa untuk Korban Tsunami Aceh |
![]() |
---|
Bangunan Bekas Ruang Rawat Inap RS Meuraxa Jadi Monumen Ingatan Tragedi Tsunami Aceh |
![]() |
---|
Ucapan Peringatan Gempa dan Tsunami Aceh yang Bisa Dijadikan Caption |
![]() |
---|
Warga Aceh Larut dalam Zikir Peringati Tsunami di Masjid Raya Baiturrahman, Ini Pesan Pj Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.