Berita Aceh Tengah

PT LMR Ajak Mahasiswa Studi Banding ke Palu, OKP Tolak Tambang di Aceh Tengah

Kegiatan ini diadakan atas nama studi banding perwakilan masyarakat ring 1 bersama masyarakat dan LSM di sekitar PT Linge Minerals Resources (PT LMR).

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Studi banding ke Palu 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Beberapa hari yang lalu, Ikatan Mahasiswa Linge (IMLING), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh Takengon bersama perwakilan kepala desa dan LSM melakukan kunjungan ke PT Citra Palu Minerals (PT. CPM) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dalam rangka studi banding. 

Kegiatan  ini diadakan atas nama studi banding perwakilan masyarakat ring 1 bersama masyarakat dan LSM di sekitar PT Linge Minerals Resources (PT LMR).

Setelah studi banding, Edi Syahputra dari Organisasi Kepemudaan (OKP) di Aceh Tengah menyatakan keyakinannya bahwa PT LMR bukan solusi konkrit untuk kesejahteraan masyarakat Linge. 

Meskipun pihak perusahaan berharap kunjungan ini memberikan pemahaman positif, Edi Syahputra melihat bahwa pertambangan dapat menjadi dampak tidak baik.

Melalui pengalaman melihat langsung aktivitas PT Citra Palu Mineral (CPM) Edi Syahputra menegaskan penolakan terhadap tambang di Linge. 

Meskipun OT CPM baru beroperasi tiga tahun, Edi menganggapnya sebagai contoh negatif untuk keberlanjutan pertambangan di kecamatan Linge.

Baca juga: 249 Siswa Madrasah Aceh Tengah Ikuti Wisuda Tahfidz Quran

Baca juga: 4 Wisata Air Terjun di Bener Meriah & Aceh Tengah, Rekomendasi untuk Pecinta Alam yang Ingin Liburan

Studi banding menggunakan CPM sebagai contoh karena kemiripan proses dengan PT LMR, namun Edi menilai hal ini tidak bisa dijadikan pedoman karena perbedaan signifikan, terutama terkait jarak pemukiman warga. 

"Lokasi Abong di kecamatan Linge dipandang sebagai lingkungan yang masih terawat, berbeda dengan kondisi di sekitar CPM," jelas Edi. Kamis (28/12/2023)

PT CPM, yang memiliki lahan eksploitasi seluas 200 hektare, menjadi objek pembelajaran yang menunjukkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. 

Edi menyoroti ketidaksesuaian persentase tenaga kerja dengan kesepakatan awal, dan menyatakan bahwa masyarakat tergadaikan oleh perjanjian yang tidak memberdayakan mereka.

Dengan informasi ini, Edi Syahputra berharap dapat membagikan pembelajaran dan informasi kepada masyarakat Linge, Aceh Tengah, dan khalayak lainnya.(*)

Baca juga: Mendagri Perpajang Jabatan Pj Bupati Aceh Tengah, Tunjuk 2 Pj Baru untuk Aceh Jaya dan Aceh Tamiang

Baca juga: Gempa M 5,5 Guncang Pangandaran Hingga Tasikmalaya Jawa Barat, Rumah Warga dan KUA Rusak

Baca juga: RSUD Sahudin Kutacane Aceh Tenggara Raih Akreditasi Paripurna

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved