Berita Nasional

Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, 6 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya

Denpom IV/4 Surakarta kini sedang mengusut kasus dugaan penganiayaan melibatkan oknum TNI.

Editor: Rizwan
net
Ilustrasi penganiayaan 

Kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama ini dilakukan oleh 15 orang pelaku di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Sabtu (30/12/2023).

Kronologi Kejadian ini terekam dalam sebuah video dan tersebar di media sosial.

Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo membenarkan peristiwa relawan Ganjar-Mahfud diduga dianiaya secara bersama-sama oleh oknum anggota TNI.

Ada tujuh relawan yang diduga dianiaya dalam kejadian itu.

"Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh. Perlu diketahui sampai saat ini Denpom IV/Surakarta masih meminta keterangan terhadap para anggota untuk kepentingan proses hukum," kata Wiweko didampingi Danyonif 408/SBH Letkol (Inf) Slamet Hardiyanto dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/11/2023).

Wiweko menceritakan, dugaan penganiayaan terjadi di depan Asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Sbh pukul 11.19 WIB.

Bermula saat beberapa anggota melaksanakan olahraga bersama bola voli mendengar suara bising dari beberapa kendaraan knalpot brong yang membuat mereka tidak nyaman.

Baca juga: Dihalau di Aceh, 147 Pengungsi Rohingya Mendarat di Sumut, Miliki Kartu UNHCR & Nahkoda Kapal Kabur

Kendaraan knalpot brong itu melintas secara terus-menerus dan berulang kali.

Kemudian beberapa oknum anggota secara spontan keluar dari asrama menuju jalan di depan asrama mencari sumber suara kendaraan knalpot brong.

Menurut Wiweko, oknum anggota hendak mengingatkan kepada pengendara yang menggunakan kendaraan knalpot brong hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap relawan.

"Setelah terjadi penganiayaan selanjutnya beberapa korban dibawa ke RSU Pandan Arang Boyolali untuk mendapat pertolongan dan saat ini masih ada dua orang yang sedang menjalani rawat inap," kata dia.

Dia mengungkapkan, motif sementara dugaan penganiayaan tersebut karena salah paham.

"Informasi sementara yang diterima bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas. Karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," jelasnya.

Tak dilatarbelakangi motif politik

Wiweko memastikan dalam kejadian tersebut tidak ada latarbelakang motif politik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved