Berita Nasional
Anda Ingin Membuat SIM A, B, C dan D, Berikut Rincian Biaya Resminya
Pemerintah telah menetapkan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat bila ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) baik baru atau perpanjangan.
SIM A (perorangan) wajib dipunyai oleh pengendara mobil pribadi.
Sedangkan seseorang yang memiliki profesi sebagai sopir angkutan kota, maka wajib memiliki SIM A Umum.
Biaya pembuatan SIM A baru sebesar Rp 120.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan SIM A dikenai biaya sebesar Rp 80.000 per penerbitan.
2. Biaya pembuatan SIM B
Di Indonesia, terdapat dua jenis SIM B, yaitu SIM B1 dan SIM B2.
Kedua SIM B tersebut memiliki kategori masing-masing. SIM B1 dipakai untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kg, sedangkan SIM B2 digunakan untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kg.
Biaya pembuatan SIM B1 baru sebesar Rp 120.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan SIM B1 dikenai biaya sebesar Rp 80.000 per penerbitan.
Sementara itu, biaya pembuatan SIM B2 baru sebesar Rp 120.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan SIM B1 dikenai biaya sebesar Rp 80.000 per penerbitan.
Baca juga: Tips Lulus Ujian SIM C dengan Skema Terbaru Bagi Pengendara Roda Dua
3. Biaya pembuatan SIM C
SIM C digunakan untuk kendaraan bermotor roda dua yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam.
Biaya pembuatan SIM C baru sebesar Rp 100.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan SIM B1 dikenai biaya sebesar Rp 75.000 per penerbitan.
4. Biaya pembuatan SIM D
SIM D diterbitkan bagi kendaraan yang dirancang khusus untuk difabel atau penyandang cacat yang menggunakan motor.
Sementara itu, jika ingin mengendarai mobil maka harus memiliki SIM D1.
Biaya pembuatan SIM D baru sebesar Rp 50.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan SIM B1 dikenai biaya sebesar Rp 30.000 per penerbitan.
Demikian rangkuman mengenai penggunaan golongan SIM dan biaya pembuatan SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Penyair dan Deklamator Indonesia Rayakan Hari Didong di PDS HB Jassin TIM Jakarta |
![]() |
---|
Lima Rekomendasi Penting Lahir dari Rakernas Evaluasi Haji 2025 |
![]() |
---|
Perahu Cadik Papua, Koleksi Unik dari Suku Demta Hadir di Museum Kebaharian |
![]() |
---|
Merayakan HAN 2025, "Membaca Museum" Bersama Anak-anak Matahari di Jakarta |
![]() |
---|
Peusijuek Warkop Lampoh di Kemang, Tersedia Kopi dan Hidangan Khas Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.