Berita Aceh Tengah

Jadi Tersangka Pelecehan seksual Anak, Oknum Kepsek di Aceh Tengah Dicopot Hingga Gaji Dipotong

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah Harun Manzola menegaskan, M telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SDN di wilayah Linge.

Penulis: Romadani | Editor: Khalidin Umar Barat
For TRIBUNGAYO.COM
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah Harun Manzola 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Linge, Aceh Tengah, berinisial M (46) menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Akibat perbuatannya tersebut, M ditangkap personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah.

Seperti diberitakan sebelumnya, M dilaporkan orang tua dari mantan siswanya itu ke Polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah Harun Manzola menegaskan, bahwa M telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SDN di wilayah Linge.

"Sudah lama kita berhentikan, setelah dia jadi tersangka langsung kita copot," kata Harun Manzola kepada TribunGayo.com, Senin (8/1/2024)

Selain dicopot dari jabatannya, gaji tersangka sebagai ASN juga dipotong sebesar 50 Persen.

Terkait status M sebagai ASN, kata Harun lagi, harus menunggu putusan dari peengadilan.

"Gajinya sudah dipotong 50 persen, kalau ASN nya kita menunggu putusan dari pengadilan," katanya. (*)

 

Baca juga: 769 Orang Daftar Jadi PTPS, Bawaslu Aceh Tengah Buka Perpanjangan Selama Dua Hari

Baca juga: Jembatan di Kampung Asir-Asir Aceh Tengah Memprihatinkan, Pernah Diperbaiki Darurat Oleh PLTA

Baca juga: Keluhkan Jalan Rusak Angkup-Celala Aceh Tengah, Warga Ungkap Acap Terjadi Kecelakaan

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved