Berita Internasional
Israel akan Disidang Hari Ini Terkait Tuduhan Genosida Gaza di Pengadilan Tinggi PBB
Afrika Selatan berpendapat bahwa Israel melanggar komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida PBB, sebuah perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1948
“Sebaliknya, pengadilan hanya akan mengevaluasi apakah ada risiko prasangka yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak yang dijamin dalam Konvensi Genosida.
Khususnya hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan yang mengancam keberadaan mereka sebagai sebuah kelompok,” kata Rose.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu Menolak
Dengan adanya sidang ini, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu secara terbuka menolak seruan untuk pertama kalinya oleh beberapa menteri sayap kanan untuk menduduki wilayah kantong tersebut secara permanen.
Ketika perang Israel di Gaza terus berkecamuk, Mahkamah Internasional di Den Haag, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, akan mengadakan sidang pada hari Kamis dan Jumat.
Yaitu dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan pada Desember yang mengklaim perang Israel melawan militan Hamas di Gaza melanggar Konvensi Genosida 1948.
Juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy mengatakan pada hari Rabu: "Besok, Negara Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional untuk menghilangkan pencemaran nama baik yang tidak masuk akal di Afrika Selatan, karena Pretoria memberikan perlindungan politik dan hukum kepada Rezim Pemerkosa Hamas," katanya dikutip dari Reuters.
Sidang ini akan membahas secara eksklusif permintaan Afrika Selatan untuk melakukan tindakan darurat yang memerintahkan Israel untuk menunda tindakan militernya di Gaza sementara pengadilan mendengarkan manfaat dari kasus tersebut – sebuah proses yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Kolombia dan Brasil menyatakan dukungan mereka terhadap Afrika Selatan pada Rabu malam.
Israel melancarkan serangannya setelah pejuang Hamas melancarkan serangan lintas batas pada 7 Oktober yang menurut Israel 1.200 orang tewas dan 240 orang diculik.
Sejak itu, pasukan Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, dan hampir 2,3 juta penduduknya telah diusir dari rumah mereka setidaknya sekali, sehingga menyebabkan bencana kemanusiaan.
Lebih dari 23.000 warga Palestina telah terbunuh.
Menjelang dengar pendapat, Netanyahu untuk pertama kalinya secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap seruan anggota sayap kanan pemerintahannya.
Dalam hal ini termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.
Yaitu agar warga Palestina meninggalkan Gaza secara sukarela, sehingga memberikan jalan bagi Palestina untuk meninggalkan Gaza secara sukarela untuk warga Israel menetap di sana.
Satu Kota Besar di Gaza Rata dengan Tanah, 90 Persen Bangunannya Hancur |
![]() |
---|
Warga Korea Selatan Sambut Gembira Pemakzulan Yoon Suk-yeol dari Jabatan Presiden |
![]() |
---|
Ledakan Pipa Gas Petronas di Selangor, 112 Orang Terluka |
![]() |
---|
Tiba di Istana Rashtrapati Bavan India, Presiden Prabowo Disambut Dentuman Meriam 21 Kali |
![]() |
---|
35 Warga Negara Indonesia Ditangkap di Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.