Berita Aceh Tenggara
Dana Desa 2024 belum Cair di Aceh Tenggara, Begini Penjelasan Pj Bupati
Dana Desa (DD) di Kabupaten Aceh Tenggara untuk tahun 2024 hingga saat belum dicairkan.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Dana Desa (DD) di Kabupaten Aceh Tenggara untuk tahun 2024 hingga saat belum dicairkan.
Hal itu dikatakan Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute (DPMK) Kabupaten Aceh Tenggara, Zahrul Akmal SSTP.
Ia mengatakan, di Kabupaten Aceh Tenggara belum ada satupun desa yang dicairkan Dana Desa (DD) tahun 2024.
Jumlah desa di Aceh Tenggara 385 desa yang tersebar di 16 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tenggara.
Menurut Kadis PMK Agara, Zahrul Akmal, kendala DD tahun 2024 belum keluar, karena Perbup pedoman penyusunan APB Kute.
Perbup Transaksi Non Tunai Kute, Perbup Alokasi Dana Kute masih dalam proses minta izin penandatanganan di Kemendagri.
"Kemudian setelah ketiga Perbup diatas selesai kita harus juga menunggu Qanun APBK Aceh Tenggara yang sedang diverifikasi," katanya.
Baca juga: Tiga Pengedar dan Kurir Sabu Diringkus Polisi di Aceh Tenggara
Baca juga: Terkait Oknum Caleg Ikut Melipat Surat Suara, Barisan Sepuluh Pemuda Demo Kantor DPRK Aceh Tenggara
Sementara itu, untuk Dana Desa di Kabupaten Aceh Tenggara mencapai Rp 272 miliar telah tersedia di KPPN Kutacane.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani SHI, mengatakan, pencairan dana desa kedepannya harus selektif dan juga penggunaan Dana Desa tahun 2023 harus dipersiapkan laporan pertanggungjawaban.
Ini penting agar DD yang telah digunakan penggunaannya jelas dan tidak menjadi masalah.
"Ini harus melibatkan Badan Permusyawaratan Kute (BPK) terhadap laporan penggunaan DD tersebut dan melaporkan realisasi penggunaan ADD kepada BPK," katanya.
Koordinator GeRAK Aceh Askhalani berharap agar Dana Desa dalam APBDes tahun 2024 ini digunakan untuk mitigasi bencana alam.
Serta program untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelayanan kesehatan dalam mencegah stunting, gizi buruk dan kesehatan lingkungan.(*)
Baca juga: Isak Tangis Warnai Pemakaman 2 Bocah Meninggal Tenggelam di Aceh Tenggara
Baca juga: Kasus Match Fixing Liga 2 Segera Sidang, Satgas Antimafia Bola Polri Serahkan 7 Tersangka ke Jaksa
Baca juga: Persiraja vs PSIM Jogyakarta Imbang di Liga 2, Dek Gam: Kalian Pukul Selalu Kami dengan Kartu Merah
Kasat Lantas Aceh Tenggara Imbau Pengendara Tertib Lalu Lintas dan Segera Membuat SIM |
![]() |
---|
Jalan Nasional Desa Kuning Aceh Tenggara- Sumatra Utara Bertaburan Lubang |
![]() |
---|
Inspektorat Aceh Tenggara Turunkan Tim Irbansus Audit Dana Desa Pasir Bangun, Bambel dan Salang Alas |
![]() |
---|
Mobil Pribadi Non BL Menjamur di Aceh Tenggara, Pejabat ASN Hingga Dewan Pakai Pelat BK |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tenggara Diminta Hentikan Oknum Pengulu Kute yang Melanggar Qanun Syariat Islam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.