Berita Aceh

Polisi Kembali Tangkap 2 Oknum Polisi di Aceh, Kasus Sabu 1 Kilogram

Dua oknum polisi kembali ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Editor: Rizwan
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto 

TRIBUNGAYO.COM - Dua oknum polisi kembali ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Terbaru ditangkap oknum polisi di Polres Aceh Utara.

Sedangkan sebelumnya Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Polda Aceh.

Dua oknum polisi yang ditangkap di Banda Aceh, seorang berpangkat AKBP dan seorang bintara.

Melansir Serambinews.com, tim Resnarkoba Polres Lhokseumawe dilaporkan telah menangkap dua oknum polisi di Aceh Utara.

Dua orang tersebut atas dugaan terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram (kg).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto yang dihubungi Serambinews.com, Selasa (23/1/2024), membenarkan adanya penangkapan oknum polisi itu.

Baca juga: Oknum Polisi dari Polda Aceh Berpangkat AKBP Terancam Pecat, Ini Perannya dalam Kasus Sabu

Baca juga: Polda Aceh Ringkus 59 Tersangka Narkoba Selama Januari 2024, Termasuk Oknum Polisi Berpangkat AKBP

Menurut Kapolres, bahkan kasus tersebut kini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Sedangkan penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa seorang pria sering memasok sabu dalam jumlah besar.

Sehingga Tim Resnarkoba Polres Lhokseumawe mulai melakukan penyelidikan.

Puncaknya pada Senin (15/1/2024) siang, Tim Resnarkoba Polres Lhokseumawe langsung bergerak.

Sehingga awalnya di kawasan Baktia Barat, Aceh Utara, berhasil menangkap seorang tersangka.

Bersamanya diamankan satu buah plastik kresek warna hijau yang beisikan di dalamnya ada satu bungkus paket yang diduga sabu berukuran besar dengan berat sekitar 1 kilogram.

Bergerak cepat melakukan pengembangan, pihak kepolisian kembali mengamankan satu tersangka lainnya.

"Sudah ke tahap penyidikan dan untuk kasus ini kita juga telah menetapkan satu orang DPO," pungkas Henki Ismanto.(*)

Baca juga: KIsah Abdul Rahman Aman Mala, Mantan Pecandu Narkoba Jadi Pengusaha Kopi Sukses di Gayo Lues

Baca juga: GeRAK Aceh Minta Pj Bupati Agara Limpahkan 45 Perkara Penghulu Kute Soal ADD ke Polisi dan Jaksa

Baca juga: Prediksi Skor Australia vs Uzbekistan di Piala Asia 2024, Akankah Tim Negeri Kangguru Menang?

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved