Berita Aceh Tengah

Penerimaan Calon Anggota Polri TA 2024, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Prinsip BETAH

Proses penerimaan anggota Polri, baik Akpol, Bintara, maupun Tamtama, dijalankan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
FOR TRIBUNGAYO.COM
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH memimpin penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2024, di Aula Polres setempat pada Rabu (24/1/2024). 

Penerimaan Calon Anggota Polri TA 2024, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Prinsip BETAH

Laporan Alga Mahate Ara|Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH memimpin penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2024.

Acara ini berlangsung di Aula Polres Aceh Tengah pada Rabu (24/1/2024).

Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan antara Polres Aceh Tengah dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten setempat yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kementerian Agama Aceh Tengah.

Baca juga: Kisah Bang Yet di Aceh Tengah, Bangun Usaha Pengrajin Kayu Sejak Covid-19

Dalam siaran pers yang disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Kariya atas nama Kapolres AKBP Dody, disebutkan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan dalam rangka penerimaan calon anggota Polri Tahun Anggaran 2024.

Kapolres AKBP Dody dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerimaan terpadu calon anggota Polri TA 2024 merupakan salah satu program prioritas Kapolri yang berbasis teknologi informasi secara proaktif, melalui proses talent scouting atau reward.

Baca juga: Kisah Akbar Hadi Kiniko, Pemuda Aceh Tengah yang Pantang Menyerah Kini Lulus CPNS Kejaksaan

Lebih lanjut, Dody menjelaskan bahwa untuk melaksanakan program tersebut, diperlukan kerjasama dengan instansi/pihak terkait yang ditunjuk melalui nota kesepahaman (MoU).

Proses penerimaan anggota Polri, baik Akpol, Bintara, maupun Tamtama, dijalankan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

“Dalam penerimaan anggota Polri ini, tidak ada pungutan atau biaya yang dibebankan kepada masyarakat pada saat Penerimaan Anggota Polri TA 2024,” katanya.

Baca juga: Ular Kobra Masuk Rumah Warga di Simpang 4 Rajawali Ketol, Petugas Damkar Aceh Tengah Bantu Evakuasi

Penandatanganan perjanjian kerjasama teknis ini bersama instansi terkait bertujuan mewujudkan rekrutmen penerimaan Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

Kegiatan ini dianggap sebagai momentum untuk mengaktualisasikan harapan Polri, khususnya Polres Aceh Tengah, dalam mewujudkan proses rekrutmen yang "clean and clear."

Kapolres berharap, dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja teknis ini, akan semakin banyak putra dan putri Aceh Tengah yang lolos seleksi, serta bersama-sama menjadi anggota Polri yang dapat melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat sesuai dengan harapan yang diinginkan. (*)

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved