Berita Aceh Tenggara

Desak LPJ ADD 2016 -2023, BPK Kute Lawe Loning Aman Aceh Tenggara 3 Kali Surati Pengulu

Badan Permusyawaratan Kute (BPK) Desa Loning Aman Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara, telah layangkan surat yang ketiga ke pengulu

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TRIBUNNEWS.COM
Dana desa 

Makanya, GeRAK Aceh mendorong Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi bersikap tegas apabila ada Pengulu Kute yang melakukan korupsi dana desa, apalagi di Aceh Tenggara ada 45 Pengulu Kute yang terlibat korupsi ini juga belum tuntas ditangan pihak Inspektorat Agara.

Sehingga tidak ada efek jera bagi Pengulu Kute lainnya. Buktinya, korupsi dana desa semakin subur.

"Ini bukti kurang tegas Pj Bupati Agara dalam memberikan sanksi dan evaluasi terhadap pejabat yang dinilai tak mampu bekerja," ujarnya.

Apalagi kasus korupsi DD ini sudah 3 tahun lebih tak tuntas dan malah bertambah dana desa lainnya yang bermasalah. Seharusnya ini sebagai indikator untuk dilakukan mutasi.

GeRAK Aceh menilai ini adalah rapor merah bagi Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara dan perlu segera dilakukan evaluasi dan mutasi agar tidak semakin banyak permasalahan dana desa terjadi di Aceh Tenggara.(*) 

Baca juga: Aceh Tenggara Harus Miliki Pusat Informasi Satu Pintu Kunjungan Turis di Lokasi Objek Wisata

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved