Berita Nasional
Ini Kriteria Hasil Pemeriksaan Jamaah yang Tidak Memenuhi Syarat Istita'ah Kesehatan Haji 2024
Jamaah tidak memenuhi syarat istita'ah kesehatan haji 2024 apabila berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tidak memenuhi kriteria.
Biaya haji 2024
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00
Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
90.000 Calon Jamaah Haji 2024 Belum Lunasi Biaya Haji
Masih ada sekitar 90.000 calon jemaah haji 2024 yang belum melunasi biaya haji. Sebelum melakukan pelunasan biaya haji 2024, kenali dahulu syarat istitha'ah kesehatan.
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pelunasan biaya haji / Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M mulai 10 Januari 2024. Pelunasan biaya haji ini akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.
Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat 147.520 jemaah yang sudah melunasi biaya haji hingga 5 Februari 2024.
Mereka yang sudah melunasi biaya haji 2024, terdiri atas tiga kelompok.
Pertama, 126.070 jemaah yang masuk dalam kuota berhak lunas tahun ini. Kedua, 2.768 jemaah yang masuk dalam kuota prioritas lansia. Ketiga, 18.682 jemaah kuota cadangan.
Lima provinsi dengan jumlah jemaah melunasi biaya haji paling banyak adalah Jawa Barat (24.801), Jawa Timur (22.161), Jawa Tengah (20.032), Banten (6.050), dan Sulawesi Selatan (4.203).
Sedang lima provinsi dengan jumlah jemaah melunasi biaya haji paling sedikit adalah Bali (468), Papua Barat (404), Sulawesi Utara (381), NTT (355), dan Kalimantan Utara (301).
Tahun 2024 ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sekitar 240.000. Dengan demikian, tersisa sekitar 90.000 calon jemaah haji yang belum melunasi biaya haji 2024.
Pelunasan biaya haji 2024 mensyaratkan istithaah Kesehatan. Artinya, jemaah harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas.
Jika hasil pemeriksaan adalah memenuhi kriteria istithaah kesehatan, jemaah dapat melakukan pelunasan biaya haji. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id
Mendagri Dorong Pemda Segera Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Tidakan Anarkis |
![]() |
---|
Diskusi Publik Penyair Asia Tenggara dan Pentas Puisi Menuju PPN XIII |
![]() |
---|
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Tim SMAN Unggul Seribu Bukit Raih Juara di Final Toyota Eco Youth 13, Dihadiri Bupati Gayo Lues |
![]() |
---|
Oknum Guru SD di Lampung Viral Usai Hendak Cekik Murid Saat Upacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.