CPNS 2024

Info CPNS 2024 Tahap Satu, Jumlah Formasi dan Syarat Daftar

Ada tiga tahap yang harus dilalui para pelamar CPNS 2024 atau calon pegawai negeri sipil yang perlu diketahui.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
laman resmi Kemenpan-RB
Ada tiga tahap yang harus dilalui para pelamar CPNS 2024 atau calon pegawai negeri sipil yang perlu diketahui. 

TRIBUNGAYO.COM - Ada tiga tahap yang harus dilalui para pelamar CPNS 2024 atau Calon Pegawai Negeri Sipil yang perlu diketahui.

Selain ketiga tahapan seleksi, syarat daftar dan jumlah formasi yang disediakan pada rekrutmen CPNS 2024 juga elemen penting yang perlu diketahui calon pelamar.

Diketahui, rekrutmen CASN kali ini, pemerintah menyediakan 2.302.543 kuota formasi.

Dari jumlah kuota formasi tersebut, instansi pusat dijatah 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK 2024.

Instansi daerah atau pemerintah daerah mendapat alokasi sebanyak 1.867.333 formasi yang terdiri dari 483.575 lowongan CPNS 2024 dan 1.383.758 PPPK 2024.

Adapun rincian dari kuota formasi PPPK 2024 instansi daerah, yakni untuk guru 419.146 lowongan, tenaga kesehatan 417.196, dan tenaga teknis 547.416.

Dengan begitu, total keseluruhan khusus seleksi PPPK 2024 tersedia 1.605.694 formasi, yang merupakan gabungan jatah formasi PPPK instansi pusat dan daerah.

Sedangkan, untuk lowongan kebutuhan formasi CPNS 2024 jalur sekolah kedinasan mencapai 6.027.

Dilansir Tribungayo.com dari keterangan resmi bkn.go.id, Plt. Kepala BKN menyebutkan pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS 2024 dan Seleksi Kedinasan pada periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Kemudian, pada Periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Sedangkan pada Periode III akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Lantas, untuk mempersiapkan diri menghadapi rekrutmen CASN, apa saja syarat daftar dan tahapan seleksi PPPK dan CPNS 2024?

Persyaratan PPPK dan CPNS 2024

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved