Berita Aceh

Ambulans Pelat Merah di Langsa Dipakai Edarkan Sabu, Polisi Sita Sabu 1 Kg dan Tangkap 3 Pelaku

Satu unit ambulans pelat merah dan 2 mobil lain diamankan Polres Langsa dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Rizwan
Serambinews.com
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah 

Informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan menjemput sabu itu dari Kecamatan Julok Aceh Timur untuk diedarkan di Kota Langsa.

Unit Opsnal saat itu langsung menuju ke daerah yang dimaksud dan melakukan pencarian terhadap orang yang dilaporkan itu.

Tim melakukan penggerebekan di perkarangan Masjid Julok dan diamankan 2 tersangka yaitu AM dan IW.

Baca juga: Gelar Aksi Damai di USK, Profesor dan Akademika Minta Penyelenggara dan Pemerintah Netral di Pemilu

Baca juga: Polisi Periksa Dua Pedagang Bakso Keliling, Ekses 25 Anak Keracunan Massal di Gayo Lues

Saat digeledah ditemukan barang-bukti berupa 1 paket besar sabu seberat 1.061 gram.

Hasil interogasi 2 tersangka itu, Tim melakukan pengembangan dan di Terminal Idi Desa Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur kembali ditangkap MN.  

Saat itu tim melakukan pengembangan kembali menuju Lhoksukon, Aceh Utara untuk membututi tersangka lainnya, yakni TR yang kini masih DPO.

"Peran TR diduga telah menyerahkan atau menjual sabu tersebut kepada ketiga tersangka ini," jelas Kapolres.

Sementara di Puskesmas Lhoksukon aparat Polres Langsa, mengamankan satu ambulans merk Toyota Kijang Innova warna putih.

Ambulance pelat merah ini diduga digunakan oleh TR (DPO) sebagai sarana transportasi melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu itu.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved