Kekasih Tamara Tyasmara Benamkan Dante
Keterlibatan YA Kekasih Tamara Tyasmara Benamkan Dante 12 Kali ke Kolam Renang hingga Meninggal
"Di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ujar Kombes Wira.
Keterlibatan YA Kekasih Tamara Tyasmara Benamkan Dante 12 Kali ke Kolam Renang hingga Meninggal
TRIBUNGAYO.COM - Penyebab meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) terungkap sudah.
Putra kandung dari Angger Dimas dan Tamara Tyasmara itu meninggal setelah dibenamkan sebanyak 12 kali oleh Yudha Afandi (YA) yang merupakan kekasih dari Tamara.
Diketahui Angger Dimas seorang DJ menikah dengan Tamara Tyasmara seorang pemeran dan model pada 2017.
Kemudian mereka berpisah pada 2021 dan memiliki seorang anak bernama Dante.
Atas meninggalnya putra Tamara dan Angger ini, pihak kepolisian mengungkap keterlibatan YA.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut bahwa YA membenamkan Dante sebanyak 12 kali ke kolam renang.
Hal itu diungkapkan Wira setelah melihat kamera CCTV di lokasi kejadian.
Rekaman yang sama juga sudah beredar luas di media sosial.
"Di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ujar Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
Akan tetapi Wira belum bisa memberikan keterangan kronologi rinci peristiwa tersebut.
Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian Dante apakah karena tindakan YA saat itu atau bukan.
Lantas, langkah apa yang akan diakukan polisi selanjutnya?
Polisi Libatkan Ahli Analisa CCTV Tenggelamnya Dante
Dikatakannya saat ini polisi tengah menganalisa bersama beberapa ahli.
"Untuk tindak lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli," ucap Wira.
Pihak kepolisian akan berkolaborasi dengan tim kedokteran forensik untuk menyelidiki penyebab kematian Dante.
Akan dilakukan analisis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan kedokteran forensik akan mengungkap detail kasus kematian Dante.
Rencananya hal ini akan dilakukan pekan depan.
"Mungkin nanti minggu depan menyertakan tim dari analisis digital dari Puslabfor, termasuk tim dari kedokteran forensik," ucapnya.
"Ya untuk mendukung daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," terangnya.
Angger Dimas ayah kandung dari mendiang Dante bersyukur pelaku kasus pembunuhan sang anak ditangkap polisi.
Hadir di Polda Metro Jaya, Angger Dimas kemudian dipertontonkan hasil rekaman CCTV yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Angger kemudian memberikan responnya melihat kulakukan pelaku yakni YA kekasih dari Tamara Tyasmara. Dimana kelakuan pelaku dinilai tidak memiliki hati nurani.
"Sudah (melihat rekaman CCTV), dan ya itu bukan kelakuan manusia sih yang pasti, sangat kelakuan manusia purba atau binatang," kata Angger Dimas, Jumat (9/2/2024).
Melihat rekaman CCTV tersebut membuat Angger tersulut emosi melihat nahasnya sang putra yang wafat karena ditenggelamkan.
Lebih lanjut Angger siap untuk mengusut tuntas kematian Dante.
"Dan maaf gue pake masker sekarang karena nggak bisa menahan emosi tapi satu sisi lega semua itu cepat. Dan kita masih akan terus telusuri lagi," ungkap Angger.
Sementara Tamara Tyasmara menangis usai menyaksikan cctv untuk pertama kalinya.
Sebab di cctv tersebut terlihat YA atau Yudha Arfandi melakukan dugaan tindak pembunuhan ke putra Tamara.
Sembari menangis ia mengaku tak menyangka orang yang pernah dicintainya itu tega melakukan hal tersebut.
"Tadi juga aku udah liat cctv nya dari awal sampe abis, nggak mungkin ada yang nyangka," ungkap Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
Tamara juga ingin membuktikan ke netizen yang selama ini menyebut dirinya hanya diam saja ketika putranya meninggal.
Ditangkap di Rumahnya, YA Tak Melawan
Dilansir sebelumnya, kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menangkap YA di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).
YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Jumat (9/2/2023) pagi.
Penangkapan didasarkan pada bukti berupa forensik digital rekaman kamera CCTV dari kolam renang.
YA tidak melawan saat dilakukan penangkapan karena tengah tidur saat penyidik didampingi pejabat lingkungan menyatroni rumahnya.
YA dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Raden Andante Khalif Pramudityo
Dante
Angger Dimas
Tamara Tyasmara
Yudha Afandi
Polda Metro Jaya
kolam renang
CCTV
TribunGayo.com
berita gayo terkini
| Tamara Tyasmara Ungkap Alasan Cek Kolam Renang Sebelum Dante Meninggal Dibenamkan oleh Kekasihnya |
|
|---|
| Angger Dimas Beri Pesan ke Kekasih Tamara Tyasmara Atas Kematian Anaknya Dante |
|
|---|
| Sebelum Meregang Nyawa, Dante Sempat Selamatkan Diri ke Tepi Kolam Tapi Ditarik oleh Kekasih Ibunya |
|
|---|
| Dokter Forensik RS Polri Ungkap Hasil Autopsi di Tubuh Dante Anak Tamara Tyasmara |
|
|---|
| Terungkap Sosok Perempuan yang Duduk di Tepi Kolam Saat YA Benamkan Kepala Dante |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/DETIK-DETIK-MENINGGALNYA-DANTEE.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.