Berita Aceh

Tragis, Ayah Kandung dan Ibu Tiri Tega Redam Anaknya di Selokan Air hingga Meninggal di Aceh Singkil

Kasus memilukan dialami seorang anak di Aceh Singkil. Anak yang berusia 4 tahun harus merenggut nyawa karena ulang ayah kandung dan ibu tirinya.

Editor: Rizwan
Serambinews.com
Polisi membawa tersangka kasus meninggalnya FI anak usia 4 tahun saat melakukan rekontruksi di kawasan Desa Ujung, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (21/2/2024). Tersangka dalam perkara itu SA ayah kandung korban dan IR ibu tiri korban. SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus memilukan dialami seorang anak di Aceh Singkil.

Anak yang berusia 4 tahun harus merenggut nyawa karena ulang ayah kandung dan ibu tirinya.

Ia diredam dalam selokan air hingga meninggal dunia.

Peristiwa itu kembali dilakukan reka ulang oleh Polres Aceh Singkil pada Rabu (21/2/2024).

Melansir Serambinews.com, Satreskrim Polres Aceh Singkil, menggelar rekontruksi ulang meninggalnya FI bocah laki-laki usia 4 tahun, akibat direndam bergantian oleh ayah kandungnya SA (49) dan ibu tirinya IR (25).

Reka ulang digelar di rumah kontrakan tempat tinggal korban, kakak korban AF (5) dan tersangka di kawasan Desa Ujung, Kecamatan Singkil, Rabu (21/2/2024).

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, hadir di lokasi pimpin rekontruksi.

Rekontruksi ulang itu diperagakan oleh tersangka, saksi serta pengganti yang dipandu Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Mawardi.

Turut menyaksikan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, kuasa hukum tersangka serta penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Singkil, yang menangani perkara.

Puluhan adegan diperagakan tersangka.

Baca juga: KIP Aceh Sebut 16 TPS Adakan Pemungutan Ulang, Terbanyak Kasus Coblos Ganda, Ini Rincian Kabupaten

Salah satunya adegan ketika merendam FI.

Kemudian membopong korban ke luar rumah yang diperagakan oleh IR.

Ketika IR membopong korban ke luar rumah, seketika memancing teriakan warga yang memadati lokasi.

Teriakan itu merupakan bentuk kekesalan warga atas perbuatan yang dilakukan tersangka.

Warga bahkan berusaha merangsek ke lokasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved