CPNS 2024
Siap-siap, CPNS 2024 Dibuka April Ini, Simak Penjelasan Menpan RB
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024 akan dibuka pada April ini.
TRIBUNGAYO.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024 akan dibuka pada April ini.
Selain CPNS, Pemerintah juga membuka formasi bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.
Bagi Anda yang ingin melamar CPNS dan PPPK segera siap-siap.
Melansir Kompas.com, Pemerintah mengalokasikan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 2,3 juta pegawai yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK bagi instansi pusat.
Sementara kebutuhan ASN untuk instansi daerah sebanyak 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
"Formasi Instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/2/2024).
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja mengatakan, pendaftaran CPNS akan dibuka pada April 2024.
Namun, tidak menutup kemungkinan pendaftaran CPNS mundur dari jadwal yang sudah direncanakan menjadi Mei 2024.
Baca juga: Kasus Ibu Asal Sabang Korban Pembunuhan di Banda Aceh Terungkap, Pelaku Anaknya
Baca juga: Polisi Tangkap Suami Istri di Banda Aceh, Suruh Anak Mengemis dan Uang untuk Beli Sabu
"Paling cepat di posisi April, atau Mei sambil menunggu verval (verifikasi validasi)," ujar Aba kepada Kompas.com, Rabu (28/2/2024).
Pihaknya menjelaskan, pendaftaran pada April 2024 meliputi rekrutmen CPNS, PPPK, dan ASN melalui jalur sekolah kedinasan.
Pemerintah juga berencana membuka pendaftaran CPNS dan PPPK sebanyak tiga gelombang pada 2024.
Kendati demikian, pembukaan tiga gelombang tersebut perlu menunggu pemenuhan kebutuhan CPNS atau PPPK.
"Nanti kita lihat pemenuhan kebutuhannya dan instansi yang tidak mengusulkan," jelas Aba.
Alokasi terbesar untuk tendik dan nakes
Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi menjelaskan, penetapan prioritas SDM untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024 masih mengacu pada kebijakan kebutuhan yang disampaikan Menpan-RB.
Alokasi terbesar formasi diperuntukkan untuk tenaga kependidikan (tendik) dan tenaga kesehatan (nakes).
Nanang mengatakan bahwa jumlah tersebut sesuai dengan penjelasan Anas pada Rabu (17/2/2024).
Baca juga: Buruan! CPNS 2024 dan PPPK Dibuka, Cek Formasi & Jadwal Terbaru
Baca juga: Benarkah BIN Akan Buka 77 Formasi CPNS 2024? Cek Penjelasan & Syaratnya
"Rencana kebutuhan instansi pusat terdiri dari 207.247 CPNS yang akan dibuka untuk lowongan dosen, guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Selanjutnya 221.936 kebutuhan PPPK akan dibuka lowongan guru, tenaga Kesehatan, serta tenaga teknis," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024).
"Sementara untuk kebutuhan instansi daerah sebesar 483.575 CPNS untuk lowongan teknis, serta 1.383.758 kebutuhan PPPK untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," lanjut Nanang.
Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada fresh graduate pada pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini.
Bergabungnya fresh graduate diharapkan bisa mengurangi jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Selain itu, fresh graduate juga diharapkan mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efisien.
Baca juga: Top Skor Liga Voli Korea Tebaru, Cetak 32 Yasmine Menjauh dari Kejaran Megawati
Baca juga: Klasemen Liga Voli Korea Usai IBK Altos Menang: Persaingan Ketat Dua Rival Megawati
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Bupati Suhaidi Serahkan SK 78 CPNS di Gayo Lues, Ini Pesannya |
![]() |
---|
Gaji CPNS 2024 yang Baru Diangkat 80 persen dari gaji PNS Penuh, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Selamat! 17 Ribu CPNS 2024 Kemenang Resmi Dilantik, Ini Syarat Mutlak untuk Lolos jadi PNS |
![]() |
---|
CPNS 2024 yang Baru Diangkat Wajib Tahu, Ini Pelanggaran yang Bisa Batalkan Pengangkatan jadi PNS |
![]() |
---|
Kemenpan RB Longgarkan Batas Usia Pelamar CPNS untuk Jabatan Tertentu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.