Berita Aceh
KKP Tangkap Kapal Hantu Berbendera Malaysia di Laut Aceh, Amankan 5 WNA Myanmar
Kapal berbendara Malaysia ditangkap tim dari Kapal Pengawas (KP) HIU 16 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
TRIBUINGAYO.COM - Kapal berbendara Malaysia ditangkap tim dari Kapal Pengawas (KP) HIU 16 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penangkapan kapal traw yang dikenal sebutan kapal hantu dilakukan Selat Malaka atau laut Aceh.
Dalam penangkapan itu, tim mengamankan 5 WNA Myanmar.
Saat ini, mereka telah ditarik ke Aceh guna proses hukum lebih lanjut.
Melansir Serambinews.com. petugas KKP juga mengamankan 5 pelaku di kapal pukat trawl (kapal hantu) itu, yakni 4 anak buah kapal (ABK) dan 1 tekong semuanya berkebangsaan Negara Myanmar.
Kapal tersebut ditangkap saat kedapatan melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 517 perairan Selat Malaka.
Hal ini disampaikan Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr Pung Nugroho Saksono APi MM (Ipunk), melalui Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Muhamad Syamsu Rochman, Senin (4/2/2024).
Syamsu didampingi Komandan KP HIU 16, Albert Essing dan Kepala Satwas PSDKP Langsa, Askari, merilis penangkapan KIA berbendera Malaysia itu, di Dermaga Satwas PSDKP Langsa.
Menurut Kepala Stasiun PSDKP Belawan, kapal hantu (pukat trawl) atau KIA berbendera Malaysia ini berhasil dihentikan oleh KP Hiu 16 Pangkalan PSDKP Belawan pada Sabtu (2/2/2024) pukul 11.04 WIB.
"Setelah menghentikan, petugas melakukan pemeriksaan dan menahan (Henrikhan) satu unit KIA ilegal berbendera Malaysia itu," ujarnya.
Baca juga: Cendikiawan Gayo Ustadz Hanafi Usman Nyatakan Siap Maju Pilkada di Bener Meriah
Baca juga: Rumah Bekam Alfatih dan KAMMI Gayo di Aceh Tengah Bagi Sembako untuk Nenek di Panti Jompo Joyah Uken
Hasil pemeriksaan petugas, tambah Syamsu, KIA ini tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl (alat penangkapan ikan berupa jaring).
KIA yang diamankan ini bernomor lambung KM. KF 5032 jenis sea keeping 60 GT dengan jumlah ABK sebanyak 5 orang yang merupakan WNA berkebangasaan Myanmar.
"KIA tersebut di nahkodai oleh TS (41) juga asal Myanmar dengan muatan sebanyak 110 kg (ikan campur),” jelasnya.
Sementara modus operandi yang mereka lakukan adalah melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perbatasan, dan merangsek masuk ke wilayah Indonesia dengan menyimpan Bendera Malaysia.
Kemudian KIA Malaysia tersebut ditarik untuk diamankan dan tiba pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 17.00 WIB di Dermaga Satwas PSDKP Langsa.
Ervan Ceh Kul Segera Luncurkan Lagu “Dari Gayo untuk Dunia” Terinspirasi Kisah Menlu Sugiono |
![]() |
---|
Dinkes Aceh Tengah Akui Keterbatasan Infrastruktur jadi Penghalang Warga Akses ke RSUD Takengon |
![]() |
---|
Akibat Kebijakan Efisiensi, Jembatan dan Jalan Waq Kala Ili-Jamat Aceh Tengah Harus Kembali Tertunda |
![]() |
---|
INI JADWAL Race Pacuan Kuda 2025 Aceh Tengah Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
PJU di Terminal Lawe Pakam Aceh Tenggara Padam, Warga dan Sopir Keluhkan Kondisi Gelap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.