Harga Beras

Harga Beras Melonjak, Abdullah Puteh: Kebijakan Impor Bukti Kegagalan Penguatan Pangan

Harga beras dan harga bahan pangan lainnya setiap menjelang Ramadan menunjukkan pemerintah tidak serius  mengatasi permasalahan pangan. 

|
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Malikul Saleh
FOR SERAMBINEWS.COM
Harga beras dan harga bahan pangan lainnya setiap menjelang Ramadan menunjukkan pemerintah tidak serius  mengatasi permasalahan pangan.  

Menurut Dedi, pemerintah terlalu menyerahkan harga bahan pokok ke mekanisme pasar.

Sehingga keuntungan kenaikan harga bahan pokok tidak dirasakan petani, tetapi para pelaku perdagangan dan distributor.

“Kalau harga beras naik, harusnya petani sejahtera seiring kenaikan pendapatan. Tapi faktanya, petani kita segitu segitu saja, bahkan pada posisinya masih miskin.

Ada yang keliru dari pemerintah yang menyerahkan ke mekanisme pasar yang tidak bisa dikendalikan,” jelasnya.

Senada, Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah menilai pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan untuk mewujudkan kedaulatan pangan.

Karena selama ini upaya jelas untuk meningkatkan produktivitas pangan belum sepenuhnya dilakukan dan tidak ada kebijakan yang menunjukkan keberpihakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan.

“Jadi saya fokusnya bukan  beras, karena beras itu hanya salah satu hal saja dari sekian banyak isu yang sangat problematik yang terkait dengan tata kelola pangan kita.

Kemudian juga produksi pangan kita, belum lagi politik pangan anggaran dan lain-lain yang membuat kesimpulan sederhana, ya pemerintah tidak cukup serius,” tegas Luluk.

Permasalahan pangan, lanjut Luluk, oleh pemerintah selalu diatasi melalui kebijakan impor.

Pemerintah tidak menempatkan isu kedaulatan pangan sebagai prioritas yang harus segara dilakukan.

Hal tersebut terlihat dari alokasi anggaran yang digunakan untuk peningkatan produktivitas pangan. Bahkan konversi lahan pangan terus terjadi sejak Omnibus Law berlaku. 

Sementara itu, Pengamat Pertanian Khudori menilai, permasalahan pangan selain diakibatkan penyerahan ke mekanisme pasar, juga banyaknya konversi lahan pangan yang terjadi pasca diberlakukannya Omnibus Law.

Sejak UU tersebut berlaku, banyak lahan pertanian yang berubah menjadi proyek-proyek pembangunan tanpa memikirkan efek jangka panjang di sektor pangan.

Menurutnya, Omnibus Law menganulir beberapa UU yang bertujuan untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan, terutama terkait konversi lahan. 

“Selain itu, sampai saat ini tidak ada inovasi untuk meningkatkan produktivitas, selalu stagnan, serta harus ada diversifikasi produk, agar tidak tergantung hanya pada satu produk,” jelasnya. (*)

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved