Kisah Inspiratif
Kisah Nikite Alvinta Bujangga, Generasi Gayo, Ikuti Jejak Sang Ayah Sebagai Pengacara di Jakarta
Profesi pengacara atau advokat sangat mulia, "Officium Nobile." Ini karena status advokat yang “merdeka” atau mandiri tanpa intervensi dari negara
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
Laporan Fikar W.Eda I Jakarta
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Profesi pengacara atau advokat sangat mulia, "Officium Nobile." Ini karena status advokat yang “merdeka” atau mandiri tanpa adanya intervensi dari negara.
Berbeda dengan polisi, jaksa dan hakim.
Pemahaman inilah yang kemudian membuat pemuda keturunan Gayo, Nikite Alvinta Bujangga, S.H.,M.H.,memilih profesi pengacara sejak lulus Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti.
Berbeda dengan jejak ibunda, dr Nurijus Januarita, yang menekuni dunia kesehatan, Nikite lebih memilih meneruskan profesi yang sebelumnya sudah digeluti oleh sang ayah, Alwin Desry, S.H.,M.H, salah seorang pengacara ternama di Jakarta.
“Advokat itu bagi saya bukanlah sebuah pekerjaan, melainkan panggilan jiwa, passion, yang tidak bertitik tolak pada sebuah nilai/uang, melainkan hati nurani,” komentar Niki, demikian ia biasa dipanggil.
Mengutip kalimat Immanuel Kant, “Pengalaman tanpa ilmu adalah buta, ilmu tanpa pengalaman adalah permainan intelektual”.
Nikite terdorong untuk memulai pengalaman atau karirnya menjadi anak magang atau internship di beberapa firma hukum atau law firm di Jakarta, sambil melanjutkan Pendidikan Magister Hukum di Universitas Trisakti pada sore/malam harinya dan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
“Ilmu tidak ada habisnya, perlu digali, namun jangan pula lupa untuk mencari pengalaman agar ilmu langsung dapat diaplikasikan”, ujar Nikite Alvinta Bujangga, S.H.,M.H.
Baca juga: Kisah Armiyadi ASA Kopi, Kembangkan Sistem Tanam Pagar untuk Kopi Gayo
Setelah mendapatkan gelar Magister Hukum dari program pascasarjana Universitas Trisakti dan melewatkan fase berkarir pada beberapa firma hukum di Jakarta.
Serta mendapatkan izin atau license profesi Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Pemuda berdarah Gayo ini dan beberapa rekan Advokatnya membangun sebuah firma hukum dengan nama P.W.N.A Law Firm yang berkedudukan di Jakarta.
“Nama PWNA Law Firm itu pada awalnya merupakan inisial nama saya dan rekan-rekan advokat, namun kami ubah menjadi nilai-nilai yang mendasar dari PWNA sendiri, yaitu Professional, Worthwhile, Noble dan Advance," katanya.
Sebagai seorang advokat muda yang menggeluti dunia praktisi, PWNA Law Firm ternyata dapat menjadi wadah bagi Nikite untuk dapat terjun membantu masyarakat Gayo yang membutuhkan jasa hukum dengan segala macam persoalan mulai dari hukum keluarga, korporasi, kekayaan intelektual sampai dengan hukum tanah/agrarian.
“Salah satu hal positif yang saya rasakan, membangun firma hukum yang dibekali dengan tim atau SDM yang berkualitas, tentu saya dapat terjun menentukan sendiri case/kasus apa saja yang ingin saya bantu penyelesaiannya.
Terutama yang berkaitan dengan masyarakat Gayo, lebih khusus di Jabodetabek. Hal ini tidak bisa saya lakukan Ketika masih bekerja di kantor hukum milik orang lain," katanya.
Selain itu, Nikite bersama dengan PWNA Law Firm juga menangani perkara-perkara yang bersifat nasional, salah satunya yang saat ini sedang ditangani dan dapat dilihat di beberapa media yaitu penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat itu terdampak Covid 19 Tahun 2020.
Baca juga: Kisah Diana Asri Bertemu Jodoh Asal Turki Lewat Game Mobile Legends
Saat ini, Nikite melihat adanya perkembangan pola pikir masyarakat secara luas dalam mengedepankan penyelesaian suatu permasalahan melalui jalur hukum.
Perkembangan tersebut, tentu harus disambut dengan baik bagi para praktisi hukum. Namun, kendala saat ini, banyak juga masyarakat yang masih enggan atau memiliki rasa “segan” untuk sekedar menghubungi atau berkonsultasi dengan advokat/pengacara.
“Paradigma terkait pengacara yang selalu dilekatkan dengan fee yang mahal, biaya per jam, dan sebagainya, harus berada pada urutan atau list kesekian. Advokat tidak boleh langsung berbicara soal fee dalam menangani perkara, apalagi belum melihat materi perkara atau mendengarnya,” ungkapnya.
Dalam tingkat kota besar saja, Nikite menyadari paradigma tersebut memang tidak dapat dihindari.
Oleh karena itu, sebagai Advokat muda berketurunan Gayo, Nikite menekankan terutama kepada masyarakat Gayo untuk menghilangkan paradigma yang ada terhadap profesi advokat, dan segera melakukan langkah-langkah pencegahan atau penyelesaian dengan berkonsultasi dengan Advokat atau pengacara yang tentu memiliki izin praktek yang sah.
Nikita juga aktif dalam organisasi masyarakat Gayo Jabodetabek, Ikatan Musara Gayo (IMG).
Selain juga menjadi pemusik dalan grup band De La Gayos, grup band yang mengusung lagu-lagu berirama latin. Ia tampil di berbagai panggung seni di Jakarta, bersama saudara-saudaranya.
De La Gayos adalah grup band yang persaonilnya bersaudara.(*)
Baca juga: Kisah Juardi, Kakek Asal Sigli Bertahan Hidup Jadi Tukang Sol Sepatu Sejak Tahun 1990 di Takengon
Dibalik Suasana Pagi Pasar Paya Ilang Takengon Tersimpan Tekad Kuat, Salati: Demi Anak-anak |
![]() |
---|
Sosok Khalimah, Seorang Ibu dan Guru Inspiratif di Bener Meriah |
![]() |
---|
Kisah Fadli di Aceh Tengah, Petani Kopi Gayo Raih Gelar Doktor dengan Nilai Cumlaude |
![]() |
---|
Sosok Mohammad Amin Usman, Putra Aceh Bangun Bengkel Pesawat Terbang |
![]() |
---|
Kisah Pemuda Cabe Asal Kalimantan Selatan, Berjualan Aksesoris hingga Blangkejeren Gayo Lues |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.