Berita Aceh

Tim BPOM Aceh Sita 311 Kg Zat Berbahaya Boraks Saat Razia Toko Klontong

Tim Badan Pengawas Obat dan (BPOM) Banda Aceh menemukan zat berbahaya jenis boraks saat razia atau penertiban ke toko klontong, Selasa (2/4/2024).

Editor: Rizwan
Serambinews.com
Tim BPOM Banda Aceh bersama dinas terkait di Bireuen, Selasa (2/4/2024), memeriksa beberapa jenis makanan dan tempat usaha kelontong di Bireuen 

TRIBUNGAYO.COM - Tim Badan Pengawas Obat dan (BPOM) Banda Aceh menemukan zat berbahaya jenis boraks saat razia atau penertiban ke toko klontong, Selasa (2/4/2024).

Penemuan pada sebuah toko klontong di Bireuen dan kini dista BPOM guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BPOM khawatir boraks itu digunakan untuk makanan sehingga sangat berbahaya.

Melansir Serambinews.com, Tim BPOM memeriksa makanan dan minuman berbuka puasa pada sejumlah pedagang penganan berbuka dan sejumlah toko jualan benda untuk produk makanan bersama Dinkes Bireuen dan dinas terkait lainnya.

Dalam pemeriksaan itu, tim menemukan bahan berbahaya berupa boraks

Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Yudi Noviandi, MSc, Tech, Apt kepada Serambinews.com mengatakan, dalam pemeriksaan di beberapa toko kelontong ditemukan boraks atau air bleng pada salah satu usaha kelontong di Bireuen, tepatnya di kawasan pasar ikan lama.

Temuan tersebut segera diamankan dan diperiksa sampelnya.

Dugaan benda tersebut sebagai boraks juga terbukti.

Baca juga: Sepekan Jelang Idul Fitri 1445 H, Harga Sayur Bumbu Dapur di Aceh Tengah Masih Stabil

Baca juga: 37 Referensi Judul Skripsi Hubungan Internasional dari Aspek ‘Budaya’ Terbaru 2024

Zat berbahaya itu didapati dalam lima karung, setiap karung berisi lima bal, setiap bal didapati sejumlah bungkusan beratnya mencapai 1 kilogram.

“Jumlah seluruhnya 311 kilogram, segera diamankan dan dibawa pulang ke Banda Aceh untuk diperiksa lebih teliti,” kata Yudi.

Terhadap pedagang, katanya, tahap pertama telah diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi. 

Boraks, terang dia, biasanya dicampur untuk kerupuk tempe atau mie.

“Dari temuan tersebut, satu karung sudah terbuka menandakan sudah dijual pemiliknya,” ujarnya.  

Terhadap temuan tersebut, BPOM Aceh akan terus melakukan pemantauan.

Sementara hasil pemeriksaan takjil di Bireuen dapat disebutkan bebas boraks atau aman dari zat berbahaya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved