Idul Fitri 1444 H
Ada-ada Saja Khatib Satu Ini, Khutbah Idul Fitri Bahas Kecurangan Pemilu 2024, Ditinggalkan Jamaah
Seorang khatib Idul Fitri 2024 ditinggalkan jamaah saat khutbah. Jamaah meninggalkan lokasi shalat Id karena, materi khutbah membahas Pemilu 2024
TRIBUNGAYO.COM - Kasus yang sempat viral, khatib Idul Fitri 2024 ditinggalkan jamaah saat khutbah
Jamaah meninggalkan lokasi shalat Id karena, materi khutbah membahas kecurangan Pemilu 2024.
Terkait peristiwa itu, Kemenag di Bantul, DI Yogyakarta menyampaikan permintaan maaf dan ke depan akan menyampaikan ke khatib kasus serupa tidak terulang.
Melansir Kompas.com, seorang khatib Idul Fitri ditinggal separuh jemaahnya saat membahas tentang kecurangan Pemilu, di Lapangan Tamanan, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.
Kejadian ini terekam dalam sebuah video berdurasi beberapa detik yang menampilkan sejumlah jemaah beranjak pergi meninggalkan lapangan tempat shalat.
Video kedua menunjukkan sosok khatib yang sedang berkhotbah menyinggung kecurangan pemilu melibatkan pejabat negara.
Video tersebut diunggah pada Kamis (11/4/2024) malam.
Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi, membenarkan adanya video tersebut.
Dari hasil penelusuran, khatib itu merupakan seorang akademisi di salah satu perguruan tinggi.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Tengah Adakan Open House Idul Fitri: Momentum untuk Saling Memaafkan dan Silaturahmi
Baca juga: Perkelahian Remaja di Momen Lebaran di Aceh Tengah Berujung Tragis, Satu Orang Meninggal Dunia
Dari hasil laporan KUA Banguntapan, panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) di Tamanan meminta khatib dari seorang akademisi, tetapi materi khotbah bukan permintaan PHBI.
Selanjutnya, sebagian jemaah tersebut pergi meninggalkan lapangan, setelah menyimak materi khotbah yang menyitir salah satu ayat Al Quran dikaitkan dengan kecurangan pemilu.
Diperkirakan ada 25 persen jemaah yang meninggalkan lokasi.
Panitia pun berjanji akan lebih berhati-hati sehingga tidak terulang di waktu lainnya. Ahmad mengungkapkan, Kemenag Bantul beberapa hari sebelum Lebaran telah membuat dan mengedarkan panduan penyelenggaraan shalat Idul Fitri 1445 H sebagai tindak lanjut SE Menag Nomor 1/2024.
Terdapat lima poin dalam surat edaran tersebut.
Poin kelima mengatur materi khotbah harus menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta nihil muatan politik praktis.
Pj Gubernur Aceh Ajak Jadikan Idul Fitri Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pererat Silaturahmi |
![]() |
---|
Jamaah Shalat Idul Fitri di Masjid Al Jihad Montasik Membludak |
![]() |
---|
Warga Gegarang dan Telege Sari, Aceh Tengah Kompak Ikut Shalat Idul Fitri |
![]() |
---|
Polisi di Aceh Tengah Kawal Shalat Idul Fitri Warga Muhammadiyah, Ini 4 Titik Lokasi Shalatnya |
![]() |
---|
Ucapan Selamat Idul Fitri 1444 H Oleh Pemerintah Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.