Berita Nasional
Mau Daftar STAN 2024? Wajib Miliki Nilai UTBK
Nilai UTBK 2024 juga bisa untuk mendaftar di jalur mandiri perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat, dan memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
Peserta dari Afirmasi non-ADEM telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih.
Serta memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
9. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat berikut:
Berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga
Memiliki orangtua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta
Daftar nilai minimal UTBK masuk PKN STAN mengacu pada syarat tahun lalu adalah sebagai berikut:
1. Jalur Reguler
Minimal skor UTBK
Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450
Tes Penalaran Matematika minimal 500
Minimal nilai rapor dan ijazah
Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00).
| DSI Usulkan Mahkamah Agung Wajibkan Mediasi di Tingkat Banding dan Kasasi |
|
|---|
| Haul Sastrawan di UI: Semaan Puisi Padukan Doa, Sastra, dan Refleksi Kebangsaan |
|
|---|
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PKN-STANNNN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.