Berita Bener Meriah

Seorang Pria Asal Bener Meriah Diamakan Polisi karena Gelapkan Satu Unit Mobil, Ini Modusnya

Jenis mobil yang digelapkan pelaku yaitu jenis Daihatsu Terios X Mt dengan Nomor Polisi BL-1950 VS dengan pemilik Rizky Ramona.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
Polres Bener Meriah menggelar konferensi pers di Halaman Polres Bener Meriah, Senin (22/4/2024). 

Uang hasil penjualan, pelaku gunakan untuk keperluan sehari-hari," kata Kapolres.

Sementara untuk tersangka kini dipersangkakan dengan pasal Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHP.

Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. (*)

Baca juga: Pasca Lebaran Idul Fitri 1445 H, Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Aceh Tengah Melonjak Naik

Baca juga: Lagi, Rumah Warga di Bener Meriah Rusak Parah Diobrak-abrik Gajah Liar

Baca juga: Harga Kopi Arabika Gayo di Aceh Tengah Kembali Turun

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved