Pilkada 2024

KIP Aceh Tengah Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Ini Syaratnya!

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPK Pilkada 2024 di Aceh Tengah ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

|
Penulis: Romadani | Editor: Budi Fatria
For TribunGayo.com
Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi 

8. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara

9. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana dengan hukuman lima tahun atau lebih

Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK

2. Surat pernyataan

3. Daftar riwayat hidup

4. Fotokopi KTP elektronik

5. Fotokopi ijazah SMA atau setara

6. Dua lembar pas foto berwarna ukuran 4x6

7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik

8. Surat keterangan dari partai politik bagi calon anggota PPK yang tidak lagi menjadi anggota partai politik selama lima tahun. (*)

 

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved