Berita Nasional

Kabar Gembira Bagi Lulusan D4/S1 Kependidikan, Kemendikbud Buka Program Bisa Langsung Jadi ASN

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)  memberikan kabar gembira bagi lulusan D3/S1 Kependidikan. 

Editor: Rizwan
TribunJateng
Gedung kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia 

TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)  memberikan kabar gembira bagi lulusan D3/S1 Kependidikan. 

Pasalnya, lulusan D3/S1 Kependidikan diberikan peluang bisa langsung mendaftar menjadi ASN.

Setelah dinyatakan lulus ASN dan penempatan, baru nant akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Melansir Kompas.com. Kemendikbud Ristek akan membuat program percepatan lulusan D4 dan S1 Kependidikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani yang menyampaikan kabar gembira ini. 

"Kami juga sedang merancang program untuk para lulusan S1/D4 kependidikan agar bisa langsung mendaftar menjadi ASN, setelah mendapatkan penempatan nantinya akan bisa menempuh pendidikan PPG," kata Nunuk, dilansir dari laman Kemendikbud.

Informasi transformasi PPG penting bagi para guru

Sambil menunggu program tersebut rampung, Ditjen GTK terus fokus dalam melakukan transformasi program prioritas Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Baca juga: Provinsi Ini Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Satunya Aceh, Yuk Buruan

PPG merupakan sebuah program yang bisa dimanfaatkan guru di satuan pendidikan yang belum tersertifikasi ataupun lulusan S1 dan D4 yang ingin menjadi guru.

Nunuk mengatakan, informasi transformasi PPG akan sangat penting bagi para guru.

"Informasi transformasi program PPG sangat penting untuk para guru di satuan pendidikan yang belum tersertifikasi.

Baik yang masih menunggu dipanggil untuk Sertifikasi Pendidik (Serdik), maupun lulusan S1/D4 yang ingin menjadi guru. Inilah kesempatan yang berharga untuk bersama-sama berdialog akan transformasi tersebut," ujarnya.

Selanjutnya, Dirjen Nunuk menjelaskan bahwa saat ini bagi guru dalam jabatan yang sudah lolos seleksi administrasi dan telah mengikuti seleksi akademik pada tahun sebelumnya, maka menjadi kandidat yang akan terundang PPG tahun 2024.

"Saat ini sudah tidak ada lagi kategori B atau A yang kala itu kategori digunakan pada saat seleksi administrasi pada tahun 2023 untuk membedakan mana yang telah mengikuti seleksi administrasi dan yang belum," jelas Nunuk.

Nunuk juga mengatakan, Kemendikbud juga fokus pada  redistribusi guru.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved