Berita Nasional

Provinsi Ini Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Satunya Aceh, Yuk Buruan

Di Indonesia, hingga Mei 2024 masih ada sejumlah provinsi yang masih membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.

Editor: Rizwan
dok.Instagram @bpkaaceh
Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Aceh(dok.Instagram @bpkaaceh) 

TRIBUNGAYO.COM - Di Indonesia, hingga Mei 2024 masih ada sejumlah provinsi yang masih membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.

Sejauh ini, ada 2 provinsi yakni Aceh dan Jawa Barat.

Karena itu, bagi Anda yang ingin memanfaatkan kesempatan ini segera mendatangi Samsat di dua daerah tersebut.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor memberikan kemudakan kepada masyarakat.

Melansir Kompas.com, pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan program pemerintah daerah untuk memberikan pembebasan denda kepada pemilik kendaraan yang telah bayar pajak.

Sehingga warga hanya perlu melunasi pajak pokok PKB tanpa perlu tambahan denda keterlambatan.

Namun, setiap daerah menetapkan aturan dan syarat berbeda bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan pemutihan pajak.

Baca juga: Rangkaian Bunga Kopi Rampung Album Kopi Pagi Kopi Gayo

Berikut provinsi yang masih membuka pemutihan pajak kendaraan pada Mei 2024, sebagai berikut:

1. Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.

Program ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran pajak, tanpa dikenakan sanksi.

Sesuai dengan unggahan Instagram @bpkaaceh, kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di provinsi ini akan mendapatkan beberapa keringanan, yaitu:

* Pembebasan pajak progresif

* Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved