Berita Aceh

Polisi Ringkus 5 Anggota Geng Motor di Aceh, Ini Kasusnya

ebanyak 5 orang anggota geng motor di Aceh dicokok polisi. Mereka ditangkap dalam kasus penculikan dan penganiayan seorang warga.

Editor: Rizwan
Tribunnews.com
Ilustrasi - Polisi Ringkus 5 Anggota Geng Motor di Aceh, Ini Kasusnya 

TRIBUNGAYO.COM - Sebanyak 5 orang anggota geng motor di Aceh dicokok polisi.

Mereka ditangkap dalam kasus penculikan dan penganiayan seorang warga.

Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan kepolisian dan kelima pelaku telah ditetapkan tersangka.

Melansir Kompas.com, Polisi menangkap lima anggota geng motor tersangka kasus tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan di Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (30/4/ 2024).

Mereka adalah MZ ( 18) HB (20), CA (17), IH (23) dan AR (16) warga Kota Lhokseumawe.

Sedangkan korban yang diculik yaitu MM (18) warga Lhokseumawe.

“Awalnya kita tangkap MZ dulu. Dari dia kita temukan pelaku lainnya,” kata Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal, dihubungi Rabu (1/4/2024). 

Baca juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 Piala Asia 2024, Kick Off Pukul 22.30 WIB

Baca juga: Kabar Gembira Bagi Lulusan D4/S1 Kependidikan, Kemendikbud Buka Program Bisa Langsung Jadi ASN

Kedua pelaku lainnya CA  dan AR ditangkap di rumah masing-masing.

Sedangkan dua pelaku lainya, MZ dan HB ditangkap di di rumah seorang teman di kawasan Kabupaten Biruen.

“Saat ditangkap, mereka melawan petugas. Dibantu oleh teman-temannya. Beruntung kita berhasil menangkap mereka,” katanya. 

Dari pelaku disita celurit, gesper tali pinggang, pisau, stik bisbol, besi, dan 11 handphone.

“Para terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 328 Jo Pasal 170 Jo Pasal 365 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,” ujar Arizal. 

Penculikan itu terjadi pada 29 April 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Provinsi Ini Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Satunya Aceh, Yuk Buruan

Baca juga: Silaturahmi dengan Balon Kepala Daerah dari Aceh, Ini 3 Kriteria PKB untuk Pilkada 2024

Korban sedang berada di rumah temannya Malik.

“Kemudian, sekelompok anak dari Geng Casper datang menggunakan sepeda motor. Salah satu dari mereka, HB datang bersama MZ dan memaksa korban untuk naik sepeda motor dengan maksud tertentu,” sebutnya. 

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved